INTANANEWS.ID – Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang berlangsung di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu (4/2/2026) menarik untuk disimak.
Ada hal yang terus membekas di hati Arief Hidayat di Lembaga penjaga konstitusi tersebut.
Dia secara gamblang menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perkara Nomor 90 menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja.
“Saya merasa perkara 90 inilah yang menjadi titik awal Indonesia tidak baik-baik saja,” ujarnya.
Ia juga menyinggung adanya oknum yang terjerat kasus hukum pidana hingga pelanggaran etik yang mencoreng marwah lembaga.
“Saya paling apa ya, paling merasa tidak bisa melakukan tugas mengawal Mahkamah Konstitusi dengan baik waktu rapat-rapat keputusan hakim yang memutus perkara 90,” katanya.
Ia menyatakan menyesal karena merasa tidak berdaya meredam konflik yang muncul akibat putusan perkara 90 tersebut.
Seperti diketahui, Perkara Nomor 90 yang telah diputus MK terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Dalam kesempatan itu, Arief Hidayat menyapa hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman pada bagian akhir sambutannya.
“Yang terakhir sahabat saya yang paling lama, saya sebut terakhir soalnya ini orang-orang tua yang sudah tidak berguna lagi di Mahkamah untuk segera memasuki usia pensiun,” kata Arief sambil tertawa dalam sapaannya.
Dia mengaku sengaja menaruh hakim Anwar Usman paling terakhir yang disapa.
Ia mengatakan, banyak kesan yang dirasakan bersama Anwar Usman yang juga adik ipar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.(nor)












