Wabup Vanda Sarundajang: Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Efektif Perlindungan Perempuan dan Anak

INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak melalui pembentukan satuan tugas (satgas).

Upaya ini disampaikan dalam kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan yang digelar, Rabu (24/9/2025) di Tondano.

​Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang, menyatakan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.

Menurutnya, penanganan tindak kekerasan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan korban.

​”Layanan perlindungan tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi kuat dari semua pihak agar pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara optimal,” ujar Vanda.

​Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa dan Polres Minahasa ini berfokus pada persiapan pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum, psikologis, dan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

​Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa turut hadir, Ia menekankan bahwa pembentukan satgas ini adalah tindak lanjut nyata dari hasil advokasi yang telah dilaksanakan.

Tujuannya adalah memastikan Minahasa menjadi daerah yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

​Selain Vanda Sarundajang, hadir juga perwakilan Kejaksaan Negeri Minahasa Paskahlis Sumelang, Kepala Unit PPA Polres Minahasa Aiptu Grafland Karading, serta sejumlah pihak terkait.

Acara ini menandai langkah konkret Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan komitmen perlindungan hak-hak perempuan dan anak secara komprehensif.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *