INTANANEWS.ID – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, menghadiri dan memberikan sambutan dalam Ibadah Syukur Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Sion Rumbia, Rabu (23/4/2025).
Acara berlangsung khidmat di Gereja GMIM Sion Rumbia, Desa Rumbia, Kecamatan Langowan Selatan.
Ibadah syukur tersebut dipimpin oleh Pdt. Julien Wowor, S.Th, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Sion Rumbia.
Kehadiran tokoh lintas agama turut mewarnai sukacita jemaat, di antaranya Imam Masjid At-Taqwa Desa Rumbia dan Gembala Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Rumbia.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh jemaat GMIM Sion Rumbia. Ia menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perjalanan panjang 76 tahun yang telah dilalui jemaat dalam melayani dan berkarya di tengah masyarakat.
Wabup Vanda Sarundajang menekankan betapa pentingnya semangat kebersamaan dan toleransi antar umat beragama dalam upaya membangun Kabupaten Minahasa yang damai dan sejahtera.

Ia mengajak seluruh umat untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.
“Kiranya perayaan syukur ini menjadi momentum yang berharga untuk semakin memperkuat iman kita, memelihara persatuan dan kesatuan, serta mendukung penuh program-program pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya pengelolaan sampah yang baik demi menjaga kelestarian lingkungan.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga mengimbau masyarakat Desa Rumbia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang belakangan sering melanda berbagai wilayah.
Ia pun memberikan apresiasi khusus atas kehadiran para tokoh agama yang dinilainya sebagai simbol nyata keharmonisan dan toleransi antar umat beragama di wilayah Langowan Selatan, khususnya di Desa Rumbia.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam acara syukuran ini antara lain Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Camat Langowan Selatan, Hukum Tua Desa Rumbia, serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Rumbia.(nes)