Usul Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ketua MPR Ahmad Muzani: Sepenuhnya Diserahkan kepada Presiden Prabowo

Presiden ke-2 Soeharto. (Dok/Reuters)

INTANANEWS.ID – Usulan Presiden ke-2 Soeharto menjadi pahlawan nasional menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.

Adalah Kementerian Sosial yang mengusulkan Presiden ke-2 Soeharto menjadi pahlawan nasional di samping 39 nama lainnya.

Ke-39 yang diusulkan menjadi pahlawan nasional adalah aktivis buruh perempuan asal Nganjuk, Jawa Timur, Marsinah, Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), ulama asal Bangkalan Syaikhona Muhammad Kholil, Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim dari Tebuireng, Jombang, Jenderal TNI (Purn) M. Jusuf dari Sulawesi Selatan serta Jenderal TNI (Purn) Ali Sadikin dari Jakarta (mantan Gubernur Jakarta).

Apa komentar Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani terkait hal itu?

Ditemui di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (24/10/2025), Ahmad Muzani menyatakan, seharusnya soal usulan Soeharto menjadi pahlawan nasional tidak perlu menimbulkan problema lagi. Mengapa demikian? Karena MPR sudah menyatakan Soeharto clear.

“MPR periode lalu yang bersangkutan sudah dinyatakan clear. Artinya sudah menjalankan proses seperti yang ditetapkan dalam TAP MPR,” katanya.

Namun lepas dari itu, dia mengatakan, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sepenuhnya diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia selanjutnya menambahkan, Presiden Prabowo Subianto memiliki pertimbangan dan pandangan yang matang terhadap tokoh-tokoh yang akan diberi gelar pahlawan nasional dan itu sesuai peran dan masa bakti mereka ketika mengabdi kepada bangsa.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan, pengajuan nama Soeharto sudah melalui proses panjang dan pembahasan mendalam oleh tim internal.

“Ini juga sudah dibahas oleh tim secara sungguh-sungguh. Berulang-ulang mereka melakukan sidang dan telah melalui proses itu,” katanya pada Kamis (23/10/2025).

Sekadar catatan saja pengusulan Soeharto menjadi pahlawan nasional bukan kali pertama dilakukan.

Wacana tersebut telah muncul berulang kali dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, sempat menjadi isu politik yang diusung Partai Berkarya menjelang Pemilu 2019 lalu.

Soal pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto langsung ditentang Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli. Ia menyatakan, partainya menolak keras usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.

Alasannya, langkah tersebut bertentangan dengan semangat reformasi 1998 yang justru menggulingkan rezim Orde Baru.

“Kalau Soeharto mau diangkat pahlawan maka otomatis mahasiswa ‘98 yang menggerakkan reformasi dan menggulingkan Soeharto akan disebut penjahat dan pengkhianat. Ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Guntur seperti dikutip dari okezone.com pada Jumat (24/10/2025).

Dia mengungkapkan, pemberian gelar tersebut berpotensi menafsirkan ulang berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa pemerintahan Soeharto seperti tragedi 1965–1966, penembakan misterius 1982–1985, peristiwa Talangsari 1989, penghilangan aktivis 1997–1998, serta Tragedi Trisakti dan Semanggi.

“Kalau Soeharto diangkat jadi pahlawan maka semua peristiwa pelanggaran HAM di masa pemerintahannya bisa dianggap benar oleh sejarah,” Guntur Romli menambahkan.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *