UHC Awards 2026: BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi Layanan bagi 282 Juta Peserta

INTANANEWS.ID – Komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses kesehatan menjadi kunci utama tercapainya target kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hingga akhir 2025, sebanyak 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen penduduk Indonesia telah terlindungi jaminan kesehatan, melampaui target nasional.

Atas capaian tersebut, BPJS Kesehatan memberikan apresiasi melalui ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, keberhasilan ini mencerminkan kuatnya kolaborasi lintas sektoral.

JKN kini bukan sekadar program, melainkan instrumen negara untuk memastikan keadilan sosial di sektor kesehatan.

“Kepesertaan aktif saat ini berada di angka 81,45 persen. Angka ini telah melampaui target nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029,” ujar Ghufron.

Capaian UHC di daerah terbukti tidak hanya meningkatkan akses medis, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.

Ghufron mengutip penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 yang menunjukkan bahwa daerah dengan status UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah dan penurunan beban pengeluaran kesehatan mandiri (out of pocket).

Seiring meluasnya kepesertaan, pemanfaatan layanan pun melonjak. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan mencapai dua juta kunjungan per hari. Untuk mengantisipasi beban tersebut, BPJS Kesehatan memperkuat transformasi digital.

“Peserta kini bisa mengakses antrean daring dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat medis satu tahun terakhir. Ini memudahkan dokter memberikan tindakan cepat dan tepat,” tambah Ghufron.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menekankan bahwa JKN adalah benteng agar masyarakat tidak jatuh ke jurang kemiskinan akibat biaya pengobatan.

Pemerintah membidik target ambisius yakni 99 persen penduduk terproteksi pada 2029.

“Tidak boleh ada pemerintah daerah yang jumlah peserta JKN-nya justru menurun. Selain perluasan cakupan, kualitas layanan harus terus ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan optimal,” tegas Muhaimin.

Integrasi program JKN ini juga merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam memenuhi target Sustainable Development Goals (SDGs) poin 3.8 terkait cakupan kesehatan semesta yang ditargetkan tuntas secara global pada 2030. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *