Terungkap: Rekonstruksi Ungkap 127 Adegan Pembunuhan Sadis di Minahasa

INTANANEWS.ID – Kasus pembunuhan yang menimpa Irene (66) di Desa Temboan, Langowan Selatan, akhirnya terungkap secara terang benderang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Minahasa menggelar rekonstruksi yang memeragakan 127 adegan detail pembunuhan sadis yang dilakukan oleh seorang anak berkonflik dengan hukum (ABDH).

​Rekonstruksi yang dipimpin oleh Kanit 1 Pidum Jatanras Polres Minahasa, Aipda Endro Purnomo, berlangsung di Mako Polres Minahasa pada Kamis (21/8/2025).

Rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka dan para saksi untuk merekonstruksi setiap tahapan kejahatan, mulai dari perencanaan, eksekusi, hingga upaya menghilangkan jejak.

​Peristiwa tragis ini bermula pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Sekitar pukul 12.45 WITA, ABDH mulai mengamati rumah korban dan menilai kondisinya yang sepi. Observasi berlanjut hingga malam hari ketika pelaku kembali melihat korban bermain ponsel di depan rumah.

​Setelah menyelesaikan aktivitasnya, ABDH kembali melintas di depan rumah korban sekitar pukul 19.50 WITA. Kali ini, rumah dalam keadaan sepi. Melihat kesempatan, pelaku kembali ke rumah temannya, Jimmy, sambil mengawasi waktu.

Pada pukul 23.45 WITA, dengan berjalan kaki, ABDH kembali menuju rumah korban.

​Pelaku masuk ke halaman rumah korban, menuju pintu samping. Saat mengintip, ABDH melihat korban sedang berbicara dengan seorang saksi. Menyadari situasinya belum aman, ia meninggalkan lokasi.

Namun, niat jahatnya tidak padam. ABDH justru pergi ke rumah Basten, yang lokasinya berdekatan, untuk mengambil sebilah pisau dapur.

Setelah memastikan pisau tersebut tajam, ia menyembunyikannya di pinggang kirinya.

​Pada pukul 00.20 WITA, Minggu, 17 Agustus 2025, ABDH kembali ke rumah korban. Ia melepas sandal dan menyusup masuk melalui celah dinding kamar mandi. Setelah berhasil masuk ke dalam, ia bersembunyi di balik tong air di dapur.

​Momen kejam itu terjadi saat korban membuka pintu belakang. Korban berteriak, “Oh Tuhan, tolong!” setelah melihat pelaku. Teriakan itu terdengar oleh beberapa saksi.

ABDH segera membekap mulut korban dengan tangan kanan, sementara tangan kirinya mengambil pisau.

​Terjadilah perlawanan sengit. Korban sempat menahan pisau dengan tangan kirinya, mengakibatkan luka di sela jarinya. Namun, perlawanan itu melemah setelah pelaku mendorong korban hingga terjatuh.

Pelaku terus menekan korban hingga posisi leher kiri korban terbuka. Dengan kejam, ABDH mengarahkan pisau ke leher korban, menusuknya hingga korban tak bernyawa.

​Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membersihkan pisau, lalu menyimpannya di samping tempat cuci piring. Ia memindahkan jasad korban ke tangga belakang, kemudian membersihkan darah di lantai dapur dengan baju berwarna merah.

​Tak hanya itu, pelaku kembali mengambil pisau dan mencoba masuk ke kamar saksi 1. Namun, saksi 1 segera mengunci pintu dan menelepon saksi 2. Mendengar percakapan itu, ABDH membatalkan niatnya.

​Pelaku kemudian mencuri uang dan ponsel korban. Ia juga membuang baju dan celana yang digunakannya saat melakukan pembunuhan dalam upaya menghilangkan jejak.

​Pada pukul 00.45 WITA, saksi 2 masuk ke rumah dan menemukan pintu belakang terbuka. Ia memanggil-manggil korban. Mendengar suara itu, ABDH langsung melarikan diri, sementara saksi 3 menemukan korban dalam keadaan tak bernyawa.

​Seluruh adegan rekonstruksi ini memberikan gambaran jelas tentang peristiwa ini. Kasus ini kini terus diproses oleh pihak kepolisian untuk penegakan hukum yang seadil-adilnya.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *