Sempat Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Kembali Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR Ini Alasan Partai NasDem!

Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni.(Dok/sindonews.com)

INTANANEWS – Politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni pada Kamis (19/2/2026) kembali menjadi Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.

Keduanya sempat bertukar posisi saat Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pernyataannya menyinggung dan mencederai perasaan rakyat saat demonstrasi pada Agustus 2025. Dia juga sempat dimutasi ke Komisi I DPR.

Penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai salah satu pimpinan Komisi III DPR disampaikan Wakil Ketua DPR dalam rapat pleno di ruang sidang Komisi III di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (19/2/2026).

Dia mengatakan, penetapan Ahmad Sahroni berdasarkan surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tertanggal 12 Februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama wakil ketua komisi III DPR.

“Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse Mappasessu,” kata Dasco dalam rapat pleno tersebut.

Apa alasan Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR kembali?

Menurut Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, Ahmad Sahroni memiliki pengalaman di komisi bidang hukum tersebut.

“Ahmad Sahroni sudah dua periode menjadi pimpinan Komisi III DPR,” katanya di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (19/2/2026).(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *