Sekjen PDI Perjuangan Hasto Beberkan Dampak Jika Wacana Pilkada Lewat DPRD Dipaksakan

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(Dok/gesuri.id)

INTANANEWS.ID – Bila wacana pilkada lewat DPRD dipaksakan maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan antara kehendak rakyat dan sistem politik yang diterapkan.

Karena itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak mentah-mentah wacana tersebut.

Demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (17/1/2026).

Ia mengatakan, sikap PDIP tersebut berangkat dari pengalaman historis Indonesia pada masa Orde Baru. Ketika itu sistem kekuasaan yang terpusat sehingga menutup ruang partisipasi rakyat dan memicu krisis legitimasi kepemimpinan.

“Kepemimpinan yang tidak lahir dari mandat langsung rakyat cenderung melahirkan watak otoritarian, penyalahgunaan hukum, serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme akibat minimnya kontrol publik,” dia mengungkapkan.

Padahal, selanjutnya Hasto menyatakan bahwa reformasi mengamanatkan pentingnya legitimasi pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Dengan mandat langsung, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dan tidak mudah dijatuhkan oleh DPRD,” tuturnya.

Dia jujur mengakui bahwa pilkada langsung masih menghadapi berbagai persoalan, seperti praktik politik uang dan persaingan yang tidak sehat. Namun, itu melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.

Ia menambahkan, mahalnya biaya politik tidak bisa dilepaskan dari lemahnya penegakan hukum di berbagai sektor.

Tuai Kecaman

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terus mendapat kecaman.

Usulan pilkada lewat DPRD menguat menjelang pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.

Sejauh ini sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju pendukung Presiden Prabowo Subianto seperti Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional menyatakan mendukung wacana itu.

Begitu juga dengan Partai NasDem dan Partai Demokrat. Sikap Partai Demokrat ini berubah dibandingkan 2014. Ketika Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Tinggal dua partai politik yang belum menentukan sikap secara resmi. Kedua partai politik itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Terakhir PDIP secara terbuka menolak pilkada melalui DPRD.

Kemunduran Demokrasi

Teranyar, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan menentang wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil menyatakan, secara konsep pilkada lewat DPRD atau pilkada tak langsung bertentangan dengan prinsip dasar sistem presidensial yang dianut Indonesia.

Fadli menyatakan hal itu dalam konferensi pers ‘Tipu-Tipu Pilkada ke DPRD: Kemunduran Demokrasi’ yang digelar secara virtual pada Minggu (11/1/2026).

Menurut dia, sistem presidensial tidak mengenal logika konstitusional yang membenarkan pemegang kekuasaan eksekutif dipilih oleh legislatif.

“Ini pilihan yang cacat secara konsep dan sistem,” dia menegaskan.

Fadli menyatakan, sistem presidensial mengatur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota merupakan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif yang harus dipilih secara langsung oleh rakyat. Prinsip yang juga berlaku untuk menentukan kekuasaan eksekutif di tingkat pusat.

Prinsip ini, dia melanjutkan berlaku untuk semua negara di seluruh dunia yang menganut sistem presidensial tanpa terkecuali.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *