Sekda Watania: RTRW Minahasa Bukan Sekadar Dokumen, tapi Arah Baru untuk Kemajuan Daerah

INTANANEWS.ID – Di tengah geliat pembangunan yang kian dinamis, Pemerintah Kabupaten Minahasa mengambil langkah strategis dengan mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2044.

Evaluasi komprehensif ini berlangsung dalam Rapat Forum Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (24/6), di Hotel Rogers, Manado.

Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, MM, M.Si, yang mewakili pemerintah kabupaten, menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen administratif.

“RTRW adalah peta jalan menuju Minahasa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan,” ujar Sekda Watania.

Ia menekankan, dokumen ini dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan masa kini dan masa depan, mencakup tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga instrumen holistik untuk mengelola potensi wilayah.

Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Watania, RTRW ini akan menjadi dasar arah pembangunan terukur yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.

Dokumen ini juga akan menjadi acuan penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang, mencegah konflik penggunaan lahan, serta menjaga daya dukung dan daya tampung wilayah.

Beberapa aspek strategis dalam RTRW Minahasa turut dipaparkan. Di antaranya adalah pemetaan dan perlindungan terhadap Kawasan Perdesaan Prioritas “Mapalus”, sekolah-sekolah unggulan, serta kawasan destinasi wisata.

Tak ketinggalan, proyek infrastruktur krusial seperti pembangunan Bendungan Sawangan akan diintegrasikan dalam tata ruang demi menjamin keberlanjutan dan efektivitas pembangunan daerah.

“Penetapan RTRW Kabupaten Minahasa sebelum RTRW Provinsi merupakan langkah proaktif,” jelas Watania.

Hal ini, lanjutnya, penting untuk memberikan kepastian hukum, mempercepat proses pembangunan, dan menjamin sinkronisasi dengan tata ruang provinsi.

Langkah ini juga menjadi wujud nyata semangat otonomi daerah yang bertanggung jawab.

Lebih jauh, Sekda Watania meyakini bahwa RTRW ini akan menjadi fondasi kuat bagi investasi berkelanjutan di Minahasa.

Harapannya, dokumen ini dapat menarik investor yang sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, sekaligus membuka lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat.

Rapat evaluasi ini, menurut Watania, menjadi cerminan sinergi positif antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Minahasa dalam merajut masa depan Sulawesi Utara yang lebih sejahtera.

Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi dalam proses evaluasi tersebut.

“Dengan adanya RTRW ini, Kabupaten Minahasa siap menyongsong masa depan yang lebih cerah. Kami berkomitmen untuk membangun Minahasa yang berdaya saing, lestari, dan sejahtera,” tambahnya.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *