INTANANEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto, Senin (20/10/2025) menyaksikan langsung penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Tidak tanggung-tanggung uang pengganti kerugian negara tersebut mencapai sekitar Rp13,2 Triliun.
Penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir vonis lepas terhadap tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.
Prosesi penyerahan uang Rp13,2 triliun itu dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat lainnya.
Pejabat lainnya tersebut di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Muhammad Yusuf Ateh, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Terkait uang tersebut, Presiden Prabowo Subianto menyatakan, uang sebesar Rp13,2 Triliun bisa digunakan untuk memberikan manfaat bagi rakyat.
“Rp13,2 Triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 sekolah lebih. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 Miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus oleh negara,” kata Presiden Prabowo.
Dia menyebutkan, sampai akhir 2026 pemerintah akan mendirikan 1.000 hingga 1.100 desa nelayan. Setiap desa itu anggarannya Rp22 Miliar. Artinya Rp13 Triliun ini berarti digunakan untuk membangun 600 kampung nelayan.
Kepala Negara mengatakan, satu kampung nelayan diperkirakan dihuni oleh sekitar 2.000 kepala keluarga. Jika setiap keluarga terdiri dari lima orang maka satu desa nelayan dapat dihuni oleh sekitar 5.000 jiwa. Dengan demikian, 600 kampung nelayan dapat memberikan tempat tinggal dan penghidupan layak bagi sekitar 5 juta warga pesisir.(nor)












