Resmob Polres Minahasa Bekuk Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam

INTANANEWS.ID – Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob, Aiptu Chris Frans,  bersama Polsek Lembean Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial KS (19) atas dugaan penganiayaan dan pengancaman menggunakan parang.

Penangkapan dilakukan pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 19.00 WITA di Desa Atep Oki, Kecamatan Lembean Timur.

Kejadian bermula pada Minggu (23/2/2025) sekitar pukul 23.00 WITA, saat korban AS (42) mendengar suara anjing menggonggong di depan rumahnya.

Saat dicek, ia melihat KS di halaman rumahnya. Pelaku beralasan sedang mengambil mangga, namun tiba-tiba marah dan menantang korban berkelahi sebelum akhirnya memukul korban dua kali di bagian dada.

Tak lama setelah kejadian tersebut, KS kembali dengan membawa parang dan mencari korban. Ibu korban, AW (69), yang keluar rumah untuk melihat situasi, justru menjadi sasaran.

KS langsung memukulnya satu kali di bagian dada hingga korban terlempar. Pelaku kemudian mengayunkan parang dan mengancam korban dengan mengatakan, kita bunuh pa ngana! (Saya bunuh kamu.red)

Beruntung, seorang teman KS berinisial R berhasil menahan dan menjauhkan pelaku dari lokasi. Akibat kejadian ini, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polres Minahasa.

Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Lembean Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Atep Oki pada Senin malam.

Pelaku kemudian digiring ke Polres Minahasa dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Edy Sususanto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bertindak tegas dalam menindak pelaku tindak kriminal, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *