INTANANEWS.ID – Seorang pria di Kawangkoan Utara, Minahasa, Ronald Palit alias Bona (46), menjadi korban penusukan, Kamis (25/9/2025) dini hari.
Pelaku, inisial BRL alias Kakas (30), ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Insiden ini diduga dipicu dendam usai tawuran antarkelompok.
Penusukan terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di depan Rumah Makan 57FU, Kelurahan Talikuran, Kawangkoan Utara.
Kanit Resmob II Aipda Suryadi SH, menjelaskan, peristiwa ini bermula dari perkelahian yang melibatkan korban dan pelaku pada Rabu (24/9/2025) malam.
“Pelaku sempat menegur korban karena dianggap terlalu ribut. Pelaku juga sempat memukul korban, namun kemudian meminta maaf,” jelas seorang petugas kepolisian.
Setelah kejadian tersebut, pelaku kembali ke rumahnya. Namun, sekitar pukul 01.00 WITA, korban mendatangi rumah pelaku untuk mencari pelaku.
Merasa tidak terima, pelaku bersama temannya lantas mengikuti korban.
Hingga akhirnya mereka bertemu kembali di depan Rumah Makan 57FU.
Tanpa banyak bicara, Brando langsung mencabut pisau penikam dan menusuk Ronald sebanyak dua kali.
Akibat penusukan tersebut, Ronald menderita luka di bagian bahu kiri dan kepala kanan.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Sonder untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim Resmob Minahasa yang dipimpin Aipda Suryadi SH berhasil mengamankan pelaku, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau penikam. Pelaku kini telah diamankan di Makopolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.(nes)