Rakernas Berakhir, PDI Perjuangan Tolak Wacana Pilkada Melalui DPRD, Berikut Alasannya!

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.(Dok/gesuri.id)

INTANANEWS.ID – Rapat kerja nasional I Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah berakhir pada Senin (12/1/2026).

Salah satu hasilnya yakni PDIP kembali mempertegas sikapnya menolak wacana menghidupkan kembali pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD seperti diusulkan Presiden Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra.

Alasan Prabowo mengusulkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD karena tingginya ongkos Pilkada jika secara langsung.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menolak jika alasannya seperti itu. Ia mengatakan, penyebab tingginya ongkos pilkada adalah sistem hukum yang tidak berkeadilan.

“Ongkos tinggi pilkada langsung karena sistem hukum yang tidak berkeadilan,” kata Hasto dalam jumpa pers seusai rapat kerja nasional I PDIP di Beach City International Stadium, Jakarta pada Senin (12/1/2026).

Selanjutnya dia membeberkan dampak dari sistem hukum yang tidak berkeadilan itu mengakibatkan pelbagai kebutuhan pilkada tinggi.Contohnya mulai dari logistik, investasi, hingga distribusi pangan.

“Solusi dari tingginya ongkos pilkada adalah partai yang harus berbenah,” Hasto menegaskan.

Dia mengatakan, pembenahan partai politik dimulai dari program di internal. Misalnya, perbaikan dan penguatan fungsi pendidikan kaderisasi. Sehingga pembenahan partai politik itu bukan dengan jalan mengembalikan sistem pilkada yang dijalankan oleh rezim Orde Baru, yaitu pilkada lewat DPRD.

Dengan sikap tersebut maka sampai saat ini hanya PDIP dari delapan partai politik yang berada di DPR yang tegas menolak pilkada lewat DPRD. Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum menyampaikan sikapnya.

Agenda Terselubung Partai Golkar

Adalah Partai Golkar yang kembali menggulirkan agenda untuk mengembalikan pilkada lewat DPRD. Bahkan, hasil rapat pimpinan nasional Partai Golkar pada 20 Desember 2025 semakin mempertegas keinginan partai ini untuk menghapus pilkada langsung.

Partai Golkar akan mendorong usulan pilkada lewat DPRD saat pembahasan paket Undang-Undang Pemilu di DPR pada tahun 2026 ini.

Masuk akal jika Partai Golkar kembali ngotot menghidupkan pilkada melalui DPRD. Karena sekarang ini partai ini ‘menguasai’ perolehan suara DPRD di seluruh Indonesia. Karena itu, mereka bakal habis-habisan  untuk mengembalikan pilkada lewat DPRD. Karena memang jika ini sukses maka Partai Golkar yang paling untung besar.

Presiden Prabowo Subianto mempertegas sikap Partai Golkar tersebut.

Ternyata partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto termasuk Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa juga mempertegas sikap partainya untuk mendukung pilkada lewat DPRD dengan alasan biaya pilkada langsung sangat mahal.

Begitu juga dengan Partai NasDem dan Partai Demokrat. Sikap Partai Demokrat ini berubah dibandingkan 2014. Ketika Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Langgar Sistem Presidensial 

Teranyar, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyatakan menentang wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil menyatakan, secara konsep pilkada lewat DPRD atau pilkada tak langsung bertentangan dengan prinsip dasar sistem presidensial yang dianut Indonesia.

Fadli menyatakan hal itu dalam konferensi pers ‘Tipu-Tipu Pilkada ke DPRD: Kemunduran Demokrasi’ yang digelar secara virtual pada Minggu (11/1/2026).

Menurut dia, sistem presidensial tidak mengenal logika konstitusional yang membenarkan pemegang kekuasaan eksekutif dipilih oleh legislatif.

“Ini pilihan yang cacat secara konsep dan sistem,” dia menegaskan.

Fadli menyatakan, sistem presidensial mengatur kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota merupakan bagian dari cabang kekuasaan eksekutif yang harus dipilih secara langsung oleh rakyat. Prinsip yang juga berlaku untuk menentukan kekuasaan eksekutif di tingkat pusat.

Prinsip ini, dia melanjutkan berlaku untuk semua negara di seluruh dunia yang menganut sistem presidensial tanpa terkecuali.

Hasil  Survei Menolak

Survei terbaru LSI Denny JA menyimpulkan bahwa mayoritas mayarakat menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Jumlah masyarakat yang menentang pilkada tak langsung mencapai 68 persen dari total responden survei.

“Hasil riset yang kami paparkan terbaru hari ini mengonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak pilkada lewat DPRD,” kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa di kantor LSI, Jakarta pada Rabu (7/1/2026).

Dia menyebutkan, presentase 66 persen merupakan angka yang besar dalam survei opini publik.

Ia menambahkan, perolehan angka di atas 60 persen merepresentasikan hasil yang masif dan sistemik. Sehingga temuan ini bisa dianggap menjadi bukti besarnya penolakan masyarakat terhadap rencana mengembalikan pilkada tak langsung.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *