INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak tahun 2026.
Sebanyak 126 desa akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa ini pada Juni 2026, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,9 miliar.
Kepastian pelaksanaan Pilhut serentak di ratusan desa tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania, mengungkapkan bahwa persetujuan dari pusat telah diterima, sekaligus memastikan kesiapan dana yang dialokasikan.
“Sudah ada surat dari Kemendagri yang menyatakan Kabupaten Minahasa bisa melaksanakan pemilihan hukum tua secara serentak tahun depan,” ujar Sekda Watania.
Watania menjelaskan, anggaran sebesar Rp 2,9 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa.
Dana ini dialokasikan untuk membiayai seluruh tahapan, mulai dari pembentukan panitia hingga pelantikan hukum tua terpilih.
“Anggaran sudah kami siapkan dan dialokasikan secara proporsional agar seluruh tahapan bisa berjalan lancar dan transparan,” tambahnya.
Sekda merincikan, tahapan awal Pilhut akan dimulai pada Januari 2026 dan diperkirakan berlangsung selama enam bulan.
Pemkab Minahasa berkomitmen untuk memastikan setiap tahapan berlangsung tertib, aman, dan akuntabel.
Pemerintah daerah akan menggandeng pihak kepolisian, TNI, dan lembaga pengawas untuk menjamin pelaksanaan yang adil dan demokratis.
Sebelumnya, Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, SSi, MAP, menegaskan bahwa Pilhut serentak ini merupakan momen penting.
“Pilhut ini bukan sekadar ajang politik, tetapi momentum memperkuat partisipasi masyarakat dalam membangun Minahasa dari tingkat desa,” tutur Bupati.
Senada dengan Bupati, Sekda Watania juga berharap, hukum tua yang maju dalam Pilhut memiliki komitmen dalam pelayanan masyarakat dan pembangunan desa.
“Kepala desa yang selama ini bekerja baik diyakini akan mendapat kepercayaan rakyat untuk melanjutkan kepemimpinan,” ia menambahkan. (nes).












