Pengeroyok Mahasiswa Babak Belur di Tondano Ditangkap Resmob II, Satu Pelaku Remaja

INTANANEWS.ID – Polres Minahasa berhasil menangkap tiga pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswa di Tondano Timur.

Penangkapan ini dilakukan Tim Resmob Polres Minahasa, Rabu dini hari, 19 November 2025.

Ketiga pelaku inisial R.K. (25), M.W. (18), dan S.K. (16), saat ini telah diamankan di Markas Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut. Mereka merupakan warga Tondano.

Korban penganiayaan ini adalah Gerald Oklin (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Tondano Utara.

Penganiayaan terjadi pada Senin dini hari, 17 November 2025, di Jalan Pekuburan, Tondano Timur.

Menurut keterangan dari kepolisian, insiden bermula dari hal sepele, yakni masalah telepon genggam. Pelaku utama, R.K., memanggil korban ke lokasi kejadian dan langsung menanyakan perihal ponsel milik temannya.

Saat korban memberikan keterangan yang dianggap mengelak oleh R.K., pelaku utama tersebut disebut langsung menampar Gerald sebanyak tiga kali. Dua pelaku lainnya, M.W. dan S.K., segera bergabung dalam aksi kekerasan tersebut dengan memukul dan menendang korban.

Akibat pengeroyokan tersebut, Gerald menderita sejumlah luka serius, meliputi lebam di pipi kiri, pecah pada bibir atas dan bawah, hidung memar, serta lebam di mata kiri atas.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Aipda Suryadi S.H. bergerak cepat. Setelah dua hari penyelidikan, ketiga pelaku diamankan di tempat persembunyian mereka pada pukul 00.35 WITA.

Katim II Resmob, Aipda Suryadi S.H., mewakili Kasat Reskrim Minahasa, menegaskan komitmen institusi dalam menuntaskan kasus ini.

“Pihaknya akan terus mengusut kasus penganiayaan ini dan memastikan bahwa pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Aipda Suryadi S.H., merujuk tentang ketatnya proses hukum yang akan diterapkan terhadap ketiga pelaku. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *