INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Sulawesi Utara, meluncurkan Gerakan Minahasa Bergerak Bersih 2025.
Gerakan ini diresmikan melalui instruksi Bupati nomor: 621/BM-IX-2025, tertanggal 4 September 2025, yang bersifat wajib bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran camat, lurah, dan kepala desa, Jumat, 10 Oktober 2025.
Instruksi tersebut menekankan penerapan ketat prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pengurangan masif penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan kantor dan wilayah.
Dalam instruksi tersebut, Bupati Minahasa Robby Dondokambey menugaskan setiap kepala OPD untuk bertanggung jawab penuh atas kebersihan kantor dan wilayah kerjanya.
Mereka wajib menjadi contoh dengan menyediakan fasilitas pemilahan sampah di kantor dan mengurangi botol atau gelas plastik sekali pakai.
Pelanggaran atau kelalaian akan dikenai sanksi berupa evaluasi mingguan, terutama terkait kebersihan dan kerapian jalur boulevard yang telah dibagi zona penanggung jawabnya.
Selain OPD umum, sejumlah dinas memiliki peran spesifik. Dinas Pendidikan bertugas memastikan seluruh sekolah melakukan pemilahan sampah dan mengarahkan penanaman pohon.
Dinas Kesehatan diwajibkan memonitor sanitasi di puskesmas, pasar, dan terminal, serta mencegah penyakit akibat sanitasi buruk.
Rumah Sakit Umum Samratulangi Tondano juga diperintahkan untuk memilah sampah medis dan non-medis di sumbernya, serta memastikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) berfungsi standar.
Di tingkat kewilayahan, camat, lurah, dan kepala desa (hukum tua) diinstruksikan menggerakkan kerja bakti massal minimal satu kali seminggu bersama masyarakat.
Mereka juga wajib mengoptimalkan Bank Sampah dan TPS 3R yang sudah ada, memastikannya beroperasi, dan melaporkan data timbulan sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara berkala. Selain itu, ditekankan juga larangan tegas membuang sampah di saluran air, badan air, dan fasilitas publik.
Instruksi ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan menjadi tolok ukur utama kinerja pemerintah daerah untuk mewujudkan Minahasa yang bersih dan berkelanjutan.(nes)












