INTANANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di bulan Ramadan. Kali ini menyasar Bupati Pekalongan Fadia A. Rafiq.
Selain bupati yang juga kader Partai Golkar tersebut, KPK juga menangkap beberapa pihak di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal di Jakarta pada Selasa (3/3/2026).
“Tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” katanya.
Dia menyatakan, Bupati Fadia A. Rafiq yang ditangkap dini hari tadi di Semarang itu masih dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menambahkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Terkait penangkapan itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji secara terpisah mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terhadap kasus yang dialami salah satu kadernya itu.
“Sekaligus kami meminta dengan sangat kepada seluruh kader yang memegang amanat pemerintahan untuk menjalankan pemerintahan sesuai koridor,” dia menambahkan.(nor)












