INTANANEWS – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan.
Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR bagi mereka bakar dibayarkan penuh 100 persen.
Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa (3/3/2026).
Dia menyebutkan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun atau meningkat 10 persen dibandingkan pada tahun lalu untuk dibagikan kepada 10,5 juta penerima.
Selanjutnya ia menjelaskan, anggaran tersebut meliputi Rp2,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat dan TNI-Polri, Rp20,2 triliun bagi 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.
“THR mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Untuk gaji ke-13 dijadwalkan cair paling cepat pada Juni mendatang,” katanya.
Khusus sektor swasta, Seskab Teddy berharap memberikan THR secara penuh dan tidak dicicil.
“Pembayaran THR bagi pekerja swasta wajib diselesaikan paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Lebaran. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini akan dijatuhi sanksi administratif dan denda sebesar 5 persen,” ia menambahkan.(nor)











