INTANANEWS.ID – Insiden balap liar kembali terjadi di kawasan Boulevard Tondano, Kamis (11/12/2025) dini hari, menggarisbawahi pentingnya edukasi keselamatan dan pengawasan orang tua.
Aksi ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal, terutama karena melibatkan penggunaan knalpot racing dan pengendara di bawah umur.
Menanggapi keresahan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa segera menggelar operasi penindakan.

Operasi dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Sumiaty Pontoan ini tidak hanya bertujuan menindak, tetapi juga memberikan efek jera sekaligus edukasi mengenai bahaya pelanggaran lalu lintas.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 14 unit sepeda motor. Pelanggaran dominan yang ditemukan adalah penggunaan knalpot bising (tidak standar) dan remaja yang mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tanpa helm.
AKP Sumiaty Pontoan menjelaskan bahwa penindakan ini adalah upaya proaktif kepolisian untuk menyelamatkan nyawa.
“Balap liar dan penggunaan knalpot racing bukan hanya soal kebisingan, tetapi pelanggaran serius yang dapat dipidana. Terutama bagi anak di bawah umur yang belum matang dalam mengambil keputusan, risiko kecelakaan fatal sangat tinggi,” tegas Pontoan.
Polres Minahasa menegaskan, Boulevard Tondano kerap menjadi lokasi favorit balap liar karena minimnya pengawasan. Polisi menilai, penindakan saja tidak cukup efektif tanpa adanya peran aktif dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga.

Polisi mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak remaja, memastikan mereka tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM, dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot bising yang melanggar spesifikasi teknis.
“Kami mengajak seluruh warga dan terutama orang tua untuk berperan aktif. Knalpot racing dan pengendara di bawah umur adalah dua persoalan yang harus kita cegah bersama di hulu agar tidak berujung pada korban jiwa,” tutup Kasat Lantas. (nes)












