MUI Manado Batalkan Bedah Buku Ahmadiyah di IAIN Manado, Koalisi KBB Sulut Kecewa

INTANANEWS.ID – Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Sulawesi Utara menyayangkan pembatalan kegiatan bedah buku berjudul “Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah” yang sedianya diselenggarakan di Aula Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Manado pada Minggu (2/6/2025).

Pembatalan ini dilakukan setelah adanya surat imbauan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Manado dan MUI Provinsi Sulawesi Utara kepada Rektor IAIN Manado.

Kegiatan bedah buku ini direncanakan oleh Koalisi Advokasi KBB Sulawesi Utara, Gusdurian Manado, dan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Namun, satu hari sebelum pelaksanaan, tepatnya pada 1 Juni 2025, terbit surat MUI Manado Nomor A/28/MUI-MDO/VI/2025 yang kemudian diikuti oleh surat MUI Provinsi Sulawesi Utara Nomor A/17/MUI-SULUT/V/2025. Berdasarkan kedua surat tersebut, Rektor IAIN Manado memutuskan membatalkan kegiatan dengan alasan menjaga kondusivitas.

Perwakilan KBB Sulawesi Utara menyatakan kekecewaan mendalam atas insiden ini.

“Kami sangat menyayangkan langkah pelarangan ini. Kampus seharusnya menjadi tempat paling aman untuk pertukaran gagasan, termasuk terhadap pandangan yang kritis sekalipun. Pembatalan ini merupakan bentuk intervensi yang merusak iklim kebebasan akademik,” tegas perwakilan KBB Sulut, seperti disampaikan dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025).

Menurut Koalisi Advokasi KBB Sulut, imbauan MUI tersebut tidak semestinya dijadikan dasar pembatalan kegiatan akademik. Terlebih, pembatalan dilakukan tanpa melalui proses klarifikasi terbuka, kajian substantif, maupun dialog dengan panitia pelaksana dan narasumber.

Tindakan ini dinilai menunjukkan gejala pembatasan terhadap ruang diskusi intelektual yang sehat dan produktif.

Koalisi Advokasi KBB Sulut juga mengingatkan semua pihak, termasuk lembaga keagamaan dan institusi pendidikan, untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kebhinekaan, dan hak asasi manusia.

Hal ini termasuk hak atas kebebasan beragama, berkeyakinan, dan berpendapat sebagaimana dijamin oleh Konstitusi Republik Indonesia dan berbagai instrumen hukum internasional.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Advokasi KBB Sulut menyampaikan beberapa poin utama:

• Mengecam tindakan MUI: Koalisi mengecam tindakan MUI Kota Manado dan MUI Provinsi Sulawesi Utara yang mengeluarkan imbauan pembatalan kegiatan bedah buku di kampus. Mereka menilai tindakan ini sebagai bentuk pembatasan kebebasan akademik dan menghambat kemajuan akademik kampus.

• Kajian ilmiah, bukan propaganda: Kegiatan bedah buku ini dinilai sebagai kegiatan ilmiah yang mengkaji karya akademik, bukan propaganda doktrin atau tafsir keagamaan tertentu. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak termasuk dalam larangan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.

• Kampus ruang aman kebebasan akademik: Koalisi mengecam pelarangan dan pembatalan kegiatan bedah buku di IAIN Manado. Kampus seharusnya menjadi ruang aman dan bebas bagi kebebasan akademik, mimbar akademik, dan otonomi keilmuan sesuai amanat UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

• Desak perhatian pemerintah: Koalisi mendesak peristiwa ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Manado dan semua pihak terkait. Mereka khawatir penolakan kegiatan semacam ini akan memperburuk citra Kota Manado sebagai kota majemuk yang menghargai keragaman.

Koalisi Advokasi KBB Sulut menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap menjalin kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat sipil demi melindungi ruang-ruang kebebasan yang dijamin oleh hukum.

Beberapa organisasi yang tergabung dalam Koalisi Advokasi KBB Sulut antara lain Gusdurian Manado, Gerakan Perempuan Sulut (GPS), Lembaga Bantuan Hukum Manado, Pusat Kajian Kebudayaan Indonesia Timur (PUKKAT), Persekutuan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI), Swara Parangpuan Sulut, Ahmadiyah Manado, Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia (YCMI), IMM, MI ASM, Aliansi Masyarakat Adat Sulawesi Utara, Lalan Rondo Malesung (Laroma), Yayasan Suara Nurani Minaesa (YSNM), Kom1nas Perlindungan Anak Sulut, Yayasan Peduli Kasih (Yayasan PEKA), dan Waraney Wuaya.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *