INTANANEWS.ID – Memasuki awal tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar Operasi Tangkap Tangan alias OTT.
Jika sebelumnya pada 9-10 Januari 2026, KPK menjaring sedikitnya delapan orang di antaranya pegawai pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan wajib pajak.
Maka pada Senin (19/1/2026) ini KPK kembali menggelar OTT di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Sedikitnya 15 orang dibekuk untuk dimintai keterangan termasuk di antaranya Wali Kota Madiun, Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Senin (19/1/2026) ini membenarkan OTT di wilayah Madiun, Jawa Timur tersebut. .
Ia menjelaskan, dari total 15 orang yang diringkus, sembilan orang digelandang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Salah satunya adalah Wali Kota Madiun Maidi.
KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Namun, dia belum merinci jumlah pasti uang yang disita termasuk identitas lengkap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ini.
Budi menambahkan, OTT ini terkait praktik korupsi berupa penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT pertama di tahun 2026 tepatnya pada 9-10 Januari 2026. Sedikitnya delapan orang di antaranya pegawai pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan wajib pajak.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.
KPK mengamankan logam mulia bersama dengan barang bukti lainnya, yakni uang rupiah maupun valuta asing atau valas. Nilainya mencapai Rp6 miliar.
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).(nor)












