INTANANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Sejumlah pihak diamankan dalam OTT KPK tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal tersebut di Jakarta pada Rabu (4/2/2026)
Sayangnya, dia belum merinci lebih jauh para pihak yang dijaring dalam OTT terutama di Jakarta ini termasuk konstruksi perkaranya.
Ia hanya menambahkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Sementara OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan disebut-sebut terkait masalah restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Banjarmasin.
‘Nyanyian’ Noel
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel kembali ngoceh.
Katanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal Kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini targetnya adalah bupati, gubernur hingga Menteri Kabinet Merah Putih.
Nyanyian Noel itu disampaikannya sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Senin (2/2/2026).
“Ada bupati, gubernur hingga menteri,” dia mengungkapkan kepada wartawan.
Sekadar catatan saja memasuki awal tahun 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar Operasi Tangkap Tangan alias OTT.
Jika sebelumnya pada 9-10 Januari 2026, KPK menjaring sedikitnya delapan orang di antaranya pegawai pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan wajib pajak.
Maka pada Senin (19/1/2026) ini KPK kembali menggelar OTT di wilayah Madiun, Jawa Timur.
Sedikitnya 15 orang dibekuk untuk dimintai keterangan termasuk di antaranya Wali Kota Madiun, Maidi.
Dalam kasus ini KPK mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp550 Juta terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Madiun, Maidi.
Ternyata pada hari sama KPK juga menangkap Bupati Pati, Sudewo.
OTT atas Bupati Pati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Tidak tanggung-tanggung KPK telah menyita barang bukti berupa uang sebanyak Rp2,6 Miliar dan Bupati Pati, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka.(nor)












