Ditangkap, Koko Erwin Bandar Narkoba Pemberi Suap Rp1 Miliar Kepada Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro

Bandar narkoba Koko Erwin.(Dok/polri.go.id)

INTANANEWS – Bandar narkoba Koko Erwin berhasil ditangkap di Tanjung Balai, Sumatra Utara ketika yang bersangkutan hendak kabur menyeberang ke Malaysia pada Kamis (26/2/2026).

Seperti diketahui Koko Erwin sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga kuat memberi suap Rp1 miliar kepada eks Kapolres Bima Kota Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Didik Putra Kuncoro yang sudah dipecat dari anggota Polri.

Rencananya Mabes Polri akan merilis penangkapan bandar narkoba Koko Erwin hari ini.

Terkait penangkapan itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso membenarkan hal itu di Jakarta pada Jumat (27/2/2026).

“Benar bahwa DPO Koko Erwin telah ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” katanya singkat.

Keterangan yang diperoleh menyebutkan bahwa Koko Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatra Utara ketika hendak menyeberang ke Malaysia pada Kamis (26/2/2026).

Petugas juga menangkap dua orang terduga pelaku lain yakni berinisial A alias Y dan R alias K.

Kedua orang tersebut berperan membantu Koko Erwin untuk melarikan diri ke Malaysia guna menghindari penangkapannya oleh petugas Polri.

Pelaku A alias Y ditangkap di Riau. Sedangkan R alias K di Tanjung Balai bersama Koko Erwin.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *