Kelar Pertemuan dengan Mensesneg dan Pimpinan Komisi II DPR, Dasco Tegaskan Tidak Ada Pembahasan RUU Pilkada

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.(Dok/DPR)

INTANANEWS.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPR) memastikan bahwa tidak akan ada pembahasan Revisi Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam jumpa pers di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (19/1/2026).

Sebelumnya Sufmi Dasco Ahmad bersama Mensesneg Prasetyo Hadi dan pimpinan Komisi II DPR duduk bersama membahas wacana Pilkada melalui DPRD di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Senin (19/1/2026).

“Dipastikan tidak akan ada pembahasan Revisi UU Pilkada dalam waktu dekat,” kata Dasco yang politisi Partai Gerindra tersebut.

Selanjutnya ia menyatakan, DPR saat ini akan fokus membahas RUU Pemilu karena sudah masuk Program Legislasi Nasional 2025.

Ia memastikan bahwa Pilpres akan dikecualikan dalam pembahasan sehingga tetap akan dipilih langsung oleh rakyat.

“DPR fokus bahas revisi UU Pemilu. Dalam RUU Pemilu, khusus Pilpres tetap dipilih langsung rakyat,” Dasco menambahkan.

Seperti diketahui Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada belakangan kembali mencuat setelah muncul wacana kepala daerah dipilih DPRD.

Usulan pilkada lewat DPRD menguat menjelang pembahasan revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Umum.

PDI Perjuangan Menolak

Sejauh ini sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju pendukung Presiden Prabowo Subianto seperti Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional menyatakan mendukung wacana itu.

Begitu juga dengan Partai NasDem dan Partai Demokrat. Sikap Partai Demokrat ini berubah dibandingkan 2014. Ketika Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono menolak pilkada tidak langsung dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

Dua partai politik yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara terbuka menolak pilkada melalui DPRD. Sedangkan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum menentukan sikap dan hnaya memberi catatan saja.

Pihak Istana sendiri telah menyatakan menghormati perbedaan pendapat terkait wacana pemilihan kepala daerah atau Pilkada melalui DPRD.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang juga politikus Partai Gerindra di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (8/1/2026).

“Kami menghormati semua pendapat itu. Pasti semua pandangan kan ada yang pro, ada yang kontra,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah akan terus menyimak perkembangan diskursus tersebut di masyarakat.

Hasil Survei Menentang

Sebelumnya, survei terbaru LSI Denny JA menyimpulkan bahwa mayoritas mayarakat menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Jumlah masyarakat yang menentang pilkada tak langsung mencapai 68 persen dari total responden survei.

“Hasil riset yang kami paparkan terbaru hari ini mengonfirmasi bahwa mayoritas masyarakat Indonesia menolak pilkada lewat DPRD,” kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa di kantor LSI, Jakarta pada Rabu (7/1/2026).

Dia menyebutkan, presentase 66 persen merupakan angka yang besar dalam survei opini publik.

Ia menambahkan, perolehan angka di atas 60 persen merepresentasikan hasil yang masif dan sistemik. Sehingga temuan ini bisa dianggap menjadi bukti besarnya penolakan masyarakat terhadap rencana mengembalikan pilkada tak langsung.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *