INTANANEWS.ID – Ternyata emas kini telah menjadi alat suap dalam perkara korupsi lho!
Setidaknya ini diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada pada Kamis (5/2/2026).
“Sekarang ini ada tren penggunaan emas sebagai alat suap dalam perkara korupsi,” dia mengungkapkan.
Masuk akal memang. Karena dalam beberapa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) ternyata banyak barang bukti yang diamankan dalam bentuk emas. Terakhir pada perkara dugaan pengaturan impor barang di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai.
Selanjutnya dia menjelaskan, emas menjadi pilihan karena bernilai tinggi, ringkas, dan relatif mudah dipindahtangankan. Tren ini sejalan dengan kenaikan harga emas dalam beberapa bulan terakhir.
“Tren harga emas dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi, menanjak. Tentunya ini menjadi daya tarik bagi orang atau pihak yang akan atau memiliki kepentingan dengan barang kecil tetapi nilainya besar,” kata Asep Guntur Rahayu.
Selain itu, katanya, barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasanya adalah barang-barang yang ringkas, kecil, tetapi nilainya besar dan itu adalah emas.
Dia mengambil contoh dalam perkara Bea dan Cukai, pihaknya menyita logam mulia seberat 5,3 kilogram.
“Memang betul trennya seperti itu. Tentunya dengan beberapa kali kita melakukan OTT dan mendapatkan barang bukti pada saat tertangkap tangan berupa emas, kita juga jadi waspada,” ia menambahkan.
Sekadar informasi saja harga emas pada akhir Januari 2026 terus meroket. Misalnya saja pada Kamis (29/1/2026) lalu harga emas mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Pada perdagangan ketika itu, harga emas dunia resmi menembus level krusial US$5.500 per troy ons, memperpanjang reli tajam yang telah berlangsung lebih dari sepekan.
Harga emas spot menguat 1,99% ke level US$5.506,86 per troy ons, setara sekitar Rp88,1 juta per troy ons dengan asumsi kurs Rp16.000 per dolar AS. Jika dikonversi ke satuan ritel, level tersebut setara dengan sekitar Rp3,15–3,18 juta per gram, mencerminkan lonjakan signifikan harga emas fisik di dalam negeri.
Dalam pergerakan intraday seperti dikuti dari CNBC Indonesia pada Kamis (29/1/2026) harga emas bahkan sempat menyentuh US$5.591 per troy ons atau sekitar Rp89,5 juta per troy ons.
Berikut Sejumlah Faktor Penyebab Harga Emas Meroket:
1. Meningkatkan Ketidakpastian Global
Menguatnya harga emas tidak lepas dari meningkatnya ketidakpastian global. Kondisi ekonomi yang belum stabil, kekhawatiran terhadap arah kebijakan moneter, serta meningkatnya risiko geopolitik menjadi penyebab harga emas naik, karena investor kembali memburu aset lindung nilai yang dianggap paling aman.
2. Suku Bunga The Fed
Salah satu penyebab harga emas naik adalah kebijakan suku bunga Amerika Serikat. The Federal Reserve (The Fed) memutuskan menahan suku bunga di level 3,50–3,75% setelah rapat FOMC pada 29 Januari 2026. Keputusan ini memperpanjang fase suku bunga rendah setelah serangkaian pemangkasan sepanjang 2025.
Suku bunga yang lebih rendah melemahkan dolar AS, sehingga membuat harga emas dunia semakin menarik bagi investor. Ketika imbal hasil aset berbasis dolar menurun, emas sebagai aset tanpa bunga menjadi pilihan lindung nilai. Kondisi ini ikut mendorong harga emas hari ini terus menguat hingga mencetak rekor baru.
3. Pembelian Emas Secara Massif oleh Bank Sentral
Kenaikan harga emas hari ini didorong oleh pembelian emas besar-besaran oleh bank sentral global. Aksi ini memperkuat harga emas dunia di tengah ekspektasi pelemahan dolar AS.
4. Aksi Donald Trump Bikin Emas Makin Diburu
Kenaikan harga emas hari ini dipicu oleh kebijakan dan manuver Presiden AS Donald Trump yang menekan kepercayaan pasar. Sikap Trump terkait Iran, Venezuela, serta wacana penguasaan Greenland membuat investor menghindari risiko dan beralih ke aset aman, sehingga harga emas dunia terus menguat.
5. Konspirasi Amerika Serikat Buat Lunasi Utang
Amerika Serikat menanggung utang lebih dari USD 34 triliun atau sekitar Rp537.000 triliun. Dengan skala sebesar itu, opsi realistis sangat terbatas. Naikkan pajak berisiko gejolak sosial, cetak uang memicu inflasi, sementara pertumbuhan ekonomi tidak cukup cepat menutup lubang utang.
Di saat yang sama, Amerika memiliki cadangan emas lebih dari 8.100 ton. Ketika harga emas dunia naik dari USD 4.000 (±Rp63 juta) ke USD 5.000 per ons (±Rp79 juta), nilai aset negara otomatis melonjak tanpa perlu menjual emas. Utangnya tidak berkurang, tetapi terlihat lebih “aman” secara rasio. Inilah yang memunculkan dugaan bahwa lonjakan harga emas hari ini bukan hanya soal pasar panik, tapi juga menguntungkan posisi fiskal Amerika.
Kenaikan harga emas hari ini hingga Rp3 jutaan dipicu oleh kombinasi faktor global dan kebijakan Amerika Serikat, mulai dari suku bunga rendah The Fed, pembelian emas bank sentral, hingga manuver politik Donald Trump. Selama tekanan tersebut masih berlangsung, harga emas dunia berpotensi tetap tinggi dan terus diburu investor sebagai aset aman.(nor)












