INTANANEWS.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menggelar Operasi Wirawaspada Serentak Tahun 2025 sebagai upaya penguatan fungsi pengawasan keimigrasian di wilayahnya.
Operasi yang merupakan tindak lanjut instruksi Plt. Direktur Jenderal Imigrasi ini menyasar sejumlah lokasi strategis, termasuk perusahaan, area pertambangan, dan kawasan wisata, serta berkolaborasi dengan Polres Kotamobagu dalam operasi lalu lintas.
Rabu (16/7/2025), tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Kotamobagu memeriksa PT. Conch North Sulawesi Cement di Desa Solog, Bolaang Mongondow.
Pemeriksaan terhadap 57 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok, baik secara administratif maupun lapangan, tidak menemukan adanya pelanggaran izin tinggal atau penyalahgunaan dokumen keimigrasian. Pihak perusahaan diimbau untuk selalu memperbarui data TKA melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Sasaran Area Pertambangan dan Wisata
Operasi Wirawaspada kemudian dilanjutkan di wilayah Bolaang Mongondow Timur, tepatnya di area pertambangan Desa Lanut dan kawasan wisata tambang emas Desa Tobongon, Kecamatan Modayag.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Harapan Nasution, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan menjaga stabilitas keamanan negara, khususnya di wilayah strategis.
Di Desa Lanut, petugas menemukan lima warga negara Tiongkok dengan dokumen keimigrasian lengkap berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang bekerja di perusahaan infrastruktur pertambangan lokal.
Sementara itu, di Desa Tobongon, dua warga negara Singapura terpantau sedang berkunjung ke lokasi wisata tambang emas tradisional dengan Visa Kunjungan yang sah. Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian di kedua lokasi ini.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Keneth Rompas, menegaskan komitmen Imigrasi Kotamobagu tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pada edukasi, pembinaan, dan pencegahan pelanggaran keimigrasian.
Masyarakat sekitar menyambut baik operasi ini dan menyatakan dukungan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA.
Kolaborasi dengan Polres Kotamobagu
Menariknya, operasi ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Operasi Patuh Lalu Lintas Polres Kotamobagu. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas Orang Asing.
Apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Kompol Jendry Lewan, SE, mengawali kegiatan pemeriksaan kendaraan yang membawa atau melibatkan WNA.
Dalam operasi gabungan ini, petugas menemukan tiga WNA masing-masing dari Tiongkok, Pakistan, dan Singapura. Ketiganya dapat menunjukkan paspor, visa, atau izin tinggal yang masih berlaku dan mematuhi aturan lalu lintas.
Imigrasi Kotamobagu berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi pengawasan di lokasi strategis dan menjalin sinergi dengan aparat desa serta warga sebagai sistem deteksi dini.
Kegiatan Operasi Wirawaspada ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan keberadaan WNA sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku, sekaligus memperkuat pengawasan yang profesional dan akuntabel.(nes)