Hari Pertama Educamp PPR Pegiat Alam, Peserta Dalami Materi Hak Atas Lingkungan

INTANANEWS.ID – Pusat Pendidikan Rakyat (PPR) melalui Educamp pegiat alam dan lingkungan memulai hari pertama kegiatannya di desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Jumat (14/2/2025).

Kegiatan ini diinisiasi oleh Komunitas Anak Muda Hobi Gunung (KAMHG) bekerja sama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara (Sulut).

Kegiatan yang akan berlangsung hingga 16 Februari ini dibuka oleh Ketua Panitia, Gabriel Watugigir, Jumat (14/2/2025).

Pada sesi pertama, peserta mendapatkan pelatihan tentang manfaat lingkungan, seperti keindahan laut bagi masyarakat sekitar, serta dampak negatif reklamasi yang dibawakan oleh moderator kegiatan, Pascal Toloh.

Ketua Pengurus Harian (PW) AMAN Sulut, Kharisma Kurama, menyampaikan bahwa Educamp ini merupakan kegiatan yang sangat menyentuh persoalan yang dialami masyarakat.

“Kegiatan ini juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar, berdiskusi, dan membentuk semangat dalam membangun gerakan yang dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Manado, Satriano Pangkey, menyampaikan materi tentang hak atas lingkungan hidup.

Ia mengatakan, materi ini bertujuan untuk mengedukasi peserta agar sadar akan hak-hak lingkungan hidup, serta merefleksikan upaya-upaya dan kerja-kerja advokasi yang dapat dilakukan melalui aspek perjuangan pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

“Aspek lingkungan bagi masyarakat adat sangat penting untuk dieksplorasi dan diuji coba dalam membendung kebijakan-kebijakan negara yang semakin masif melanggar hak masyarakat adat,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan pemuda sangat penting dalam setiap gerakan, oleh karena itu generasi muda harus terus belajar dan membangun kesadaran kritis.

Salah satu peserta, Dearly Awuy, mengungkapkan bahwa materi hak atas lingkungan hidup yang ia dapatkan adalah tentang perusakan lingkungan seperti penebangan pohon dan pembakaran hutan yang merupakan salah satu pencemaran lingkungan, sehingga flora dan fauna di dalamnya terancam punah.

Ia berharap materi ini dapat memberikan pemahaman dan strategi dalam melakukan gerakan sosial menyangkut keberpihakan bagi masyarakat tentang lingkungan.

Peserta lainnya, Vera, menyampaikan bahwa setiap manusia punya hak untuk menikmati lingkungan yang sehat. Apabila lingkungan hidup tercemar, akan sangat berdampak buruk bagi kehidupan setiap makhluk hidup di bumi.

Ia berharap setelah mengikuti kegiatan ini dapat membangun semangat perjuangan untuk tetap berjuang bersama rakyat yang mempertahankan ruang hidup mereka yang dirampas dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *