INTANANEWS.ID – Gerak cepat tim gabungan Polres Minahasa berhasil meredam potensi kericuhan antar kelompok pemuda serta mengamankan seorang terduga pelaku pengancaman bersenjata tajam di Tondano Timur, Senin dini hari (23/6/2025).
Peristiwa ini menyoroti kesigapan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Minahasa.
Sekitar pukul 01.00 WITA, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Tim Resmob Polres Minahasa menerima laporan terpisah yang nyaris bersamaan.
Laporan pertama menyebutkan adanya konflik antar pemuda dari kompleks Ka’aten dan Sendangan di Kelurahan Papakelan.
Tim Resmob, dipimpin Kanit Resmob Aipda Suryadi, S.H., segera meluncur ke lokasi.
Di tengah upaya meredakan konflik tersebut, Tim UPRC juga mendapatkan informasi krusial, sekelompok pemuda, diduga dari kompleks Ka’aten, melakukan pengancaman terhadap dua warga berinisial FK dan RR.
Terduga pelaku, seorang pria berinisial MP bersama rekan-rekannya, disebut-sebut menggunakan berbagai jenis senjata tajam seperti pisau, samurai, dan tombak untuk menakut-nakuti korban.
Tak membuang waktu, Tim UPRC segera melakukan penyisiran. Hasilnya, MP berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto, S.Sos., mewakili Kapolres AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., menegaskan komitmen pihaknya.
“Kami tidak akan mentolerir aksi premanisme atau penggunaan senjata tajam untuk menakut-nakuti warga,” tegasnya, sembari mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran serta masyarakat dan respons cepat aparat dalam menjaga kondusifitas wilayah, terutama dari potensi-potensi konflik yang kerap bermula dari hal kecil namun bisa berdampak luas.(nes)












