INTANANEWS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, memulai pembahasan krusial Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.
Prioritas utama penganggaran diarahkan untuk peningkatan kualitas layanan dasar masyarakat dan penguatan ekonomi lokal.

Nota pengantar Pembicaraan Tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 diterima DPRD dalam Rapat Paripurna, Jumat (28/11/2025) di Ruang Sidang DPRD Minahasa.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi.
Sebanyak 28 dari 35 anggota Dewan hadir dalam sidang yang menjadi fondasi penentuan arah pembangunan daerah setahun ke depan.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, dalam sambutannya menekankan bahwa RAPBD 2026 merupakan wujud komitmen Pemda dan DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD ini disusun berlandaskan pada prioritas pembangunan daerah sesuai RPJMD, kebijakan nasional, tantangan ekonomi dan sosial, serta kebutuhan pembangunan yang mendesak dan strategis,” ujar Bupati Dondokambey.
Bupati kemudian memaparkan ringkasan postur RAPBD 2026 yang menunjukkan adanya defisit anggaran yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Pendapatan daerah: Rp1.126.800.207.421,00
Belanja Daerah: Rp1.147.926.030.877,00
Defisit Anggaran: Rp21.125.823.456,00
Pembiayaan Netto: Rp21.125.823.456,00
Total APBD (Belanja) Rp1.147.926.030.877,00
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 128,72 miliar, sementara porsi Dana Transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi, mencapai Rp 973,25 miliar.
Defisit anggaran senilai Rp 21,12 miliar akan ditutup melalui Pembiayaan Netto, yang mencerminkan selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.

Empat Prioritas Pembangunan
Penyusunan anggaran tahun 2026 diarahkan pada empat sektor strategis, yaitu:
1. Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar, mencakup pendidikan inklusif, peningkatan mutu layanan kesehatan hingga tingkat desa/kelurahan, serta pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.
2. Pengembangan Ekonomi Lokal dan Ketahanan Pangan: Melalui pemberdayaan UMKM, industri, pertanian, perkebunan, perikanan, dan pasar rakyat, serta mendorong investasi daerah.
3. Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkelanjutan.
4. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan: Dengan penguatan akuntabilitas dan efisiensi belanja daerah.
Setelah nota pengantar, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum (PU) dari fraksi-fraksi di DPRD, termasuk PDI-P, Gerindra, dan Golkar.
Bupati Dondokambey menyatakan akan menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menindaklanjuti dan mempersiapkan pembahasan lebih detail bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Kami berharap pembahasan ini berlangsung dengan objektif, konstruktif, dan mengedepankan kepentingan rakyat Minahasa,” tutup Bupati Dondokambey. (nes)












