INTANANEWS.ID – Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa Letkol Inf. Bonaventura Ageng F.S. memimpin peletakan batu pertama pembangunan fisik Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Leleko, Kabupaten Minahasa, Jumat (17/10/2026).
Kegiatan di Leleko ini merupakan bagian dari peletakan batu pertama serentak di 800 titik se-Indonesia melalui konferensi video (Vicon), menandai dimulainya pembangunan 80.000 gerai koperasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
Koperasi Merah Putih di Leleko termasuk dalam 10 titik fokus pembangunan tahap awal di wilayah Kodim 1302/Minahasa.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dandim 1302/Minahasa Letkol Inf Bonaventura Ageng F.S. menekankan peran TNI dalam mendukung program pemerintah pusat hingga ke pelosok desa.
“Kami di sini bersinergi dengan Forkopimda demi kepentingan masyarakat. Pembangunannya akan bertahap, setelah peletakan batu pertama ini akan ada instruksi dan Vicon lagi untuk tahapan selanjutnya sampai Koperasi Merah Putih ini berdiri,” ujar Dandim.
Ia berharap kehadiran koperasi ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara signifikan.
“Harapan jangka panjangnya perekonomian masyarakat meningkat, semakin maju,” tegasnya.
Menteri Koperasi Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si., dalam sambutan virtualnya menyoroti momentum peletakan batu pertama yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Ia menjelaskan, legalitas 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah diluncurkan Presiden pada Juli 2025.
“Tahap operasional bulan Oktober ini dimulai dengan peletakan batu pertama pembangunan fisik gudang, gerai, dan sarana pendukung dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebanyak 800 titik,” jelas Menteri Ferry.
Ia menyebut pelibatan TNI sebagai “operasi militer non-perang” untuk mempercepat pembangunan fisik.
Menurutnya, program ini adalah upaya Presiden Prabowo Subianto melanjutkan cita-cita para founding fathers, yang memandang koperasi sesuai dengan semangat gotong royong Pasal 33 UUD 1945.
“Masyarakat desa harus menjadi subjek dan pelaku ekonomi. Negara hadir lagi untuk mengatur supaya pasar tidak diserahkan kepada mekanisme pasar bebas,” tegas Menteri Koperasi.
Acara peletakan batu pertama di Desa Leleko turut dihadiri oleh Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa Siby S. Sengke, Camat Remboken Viktor Sengke, dan Hukum Tua Desa Leleko Ibu Paula Kindangen, bersama jajaran Forkopimda dan perangkat desa setempat. (nes)












