Cemburu Picu Pemukulan di Kawangkoan, Dua Pelaku Dibekuk Resmob Minahasa

INTANANEWS.ID – Tim Resmob II Polres Minahasa bergerak cepat mengamankan dua pemuda berinisial KP (22) dan RS (20) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap dua korban di tempat biliar Kawangkoan, Minggu (12/10/2025).

Penangkapan dilakukan untuk meredam potensi bentrokan antar kelurahan.

Kepala Tim II Resmob, Aipda Suryadi, S.H., mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 04.00 WITA di Kelurahan Talikuran, Kawangkoan.

“KP dan RS, warga Kelurahan Talikuran, diamankan atas laporan penganiayaan terhadap dua korban, RT (21) dan NN (23), warga Kelurahan Kinali 1,” ujar Aipda Suryadi.

Peristiwa pemukulan itu terjadi di Vira Biliar Kawangkoan, Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku mendatangi lokasi dan langsung memukul wajah korban RT dengan tangan kosong, sebelum melarikan diri.

“Motif penganiayaan adalah kecemburuan. Pelaku KP cemburu karena korban RT sempat jalan bersama pacar pelaku,” jelas Aipda Suryadi.

Setelah mengumpulkan keterangan saksi, Tim Resmob segera mengamankan kedua pelaku.

Keduanya mengakui perbuatannya dan langsung diserahkan ke Polsek Kawangkoan untuk proses hukum lebih lanjut. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *