INTANANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.
Prestasi ini disampaikan Bupati Minahasa Robby Dondokambey S.Si., M.AP, saat menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (ranperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Rabu (2/7/2025).

Kedua ranperda tersebut adalah pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 dan ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah.
Rapat paripurna tingkat satu ini berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa, dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa, Drs. Robby Longkutoy MM, didampingi Wakil Ketua I Putri Pontororing dan Wakil Ketua II Adrie Kamasi.
Hadir dalam rapat tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Dr. Lynda D.Watania MM, MSi, serta sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Minahasa.

Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan rasa syukur atas opini WTP yang diraih Pemkab Minahasa.
“Puji syukur karena dari hasil audit tersebut Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2024. Ini merupakan WTP ke-sebelas kali secara berturut-turut,” ujar Bupati.
Bupati Robby Dondokambey menegaskan, dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 bukan hanya sekadar laporan realisasi keuangan.

Lebih dari itu, dokumen ini adalah cerminan kinerja pembangunan daerah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.
“Capaian pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 tidak hanya diukur dari sisi realisasi keuangan, namun juga dari kinerja pembangunan daerah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Bupati merinci beberapa capaian penting Pemkab Minahasa, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sosial kemasyarakatan.
Program penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting, penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan, serta dukungan terhadap reformasi birokrasi dan transformasi digital dalam pelayanan pemerintahan juga menjadi prioritas yang telah dilaksanakan.

Kolaborasi Legislatif dan Eksekutif
Menyikapi pembahasan ranperda ini, Bupati Dondokambey berharap adanya masukan, tanggapan, kritik membangun, serta evaluasi dari DPRD.
Ia menegaskan keterbukaan Pemkab Minahasa untuk memberikan penjelasan detail melalui rapat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami akan terbuka dan siap memberikan penjelasan melalui agenda rapat-rapat pembahasan yang akan dilaksanakan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Bupati optimis semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif akan terus terjaga demi terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab sesuai prinsip-prinsip good governance.
Setelah sambutan Bupati, rapat dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDI-P.
Menanggapi pandangan tersebut, Bupati Robby Dondokambey menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penerimaan kedua ranperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.
Ia juga menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait untuk pro-aktif dalam setiap pembahasan dengan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Minahasa.
“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Minahasa,” pungkasnya. (nes)












