INTANANEWS.ID – Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengingatkan para kepala desa, yang di Minahasa disebut Hukum Tua, untuk tidak merasa sebagai “raja kecil” di wilayahnya.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa bersama Pemerintah Desa (Pemdes) di Wale Ne Tou Tondano, Jumat, 12 September 2025.

Menurut Robby, jabatan Hukum Tua bukanlah alat kekuasaan, melainkan amanah untuk melayani. Ia meminta para Hukum Tua berkolaborasi erat dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa agar program-program pembangunan bisa berjalan efektif.
“Hukum Tua jangan merasa berkuasa! Saya minta, bangun kerja sama yang baik dengan BPD dan perangkat desa, agar program untuk masyarakat berjalan lancar,” tegas Bupati.
Robby Dondokambey menjelaskan, pesan ini ia sampaikan setelah timnya menemukan sejumlah kendala di lapangan saat melakukan inspeksi mendadak.
Kolaborasi, katanya, adalah kunci utama untuk mengatasi masalah di tingkat desa.

Dalam sambutan, Bupati juga menyoroti peran strategis desa sebagai fondasi kemajuan nasional.
Ia mengungkapkan rasa syukurnya atas peningkatan Indeks Desa di Minahasa, yang rata-rata nilainya kini mencapai 82,8 persen.
“Ini menunjukkan progres yang patut kita syukuri,” ujarnya.
Sebagai penutup, Robby Dondokambey menekankan pentingnya integritas bagi para pemimpin desa.
Ia meminta Hukum Tua menjaga nama baik pribadi dan pemerintah, serta fokus pada pelayanan publik, bukan pada isu-isu amoral.(nes)