INTANANEWS.ID – Sedikitnya 332 anak terlibat dalam kasus kerusuhan saat aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 2025 lalu.
Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Dia menyebutkan, data tersebut merupakan hasil pendataan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri hingga 3 November 2025 dan laporan dari 11 Polisi Daerah (Polda).
Dari 332 anak itu ternyata Polda Jawa Timur menempati angka tertinggi dengan jumlah 144 anak disusul Polda Jawa Tengah 77 anak lalu Polda Jawa Barat 34 anak dan Polda Metro Jaya 36 anak. Sisanya tersebar di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, dan Sumatera Selatan.
Irjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, dari total 332 anak tersebut, sebanyak 160 anak telah menjalani diversi, 37 anak ditangani dengan pendekatan keadilan restoratif, 28 anak pada pelimpahan berkas tahap 1, dan 73 anak pelimpahan berkas tahap 2, serta 34 anak berkasnya sudah dinyatakan P-21.
“Lebih 90 persen dari ratusan anak tersebut adalah pelajar. Mulai dari SMP hingga SMA maupun SMK. Bahkan, ada yang masih mengikuti program kejar paket. Mereka hanya ikut-ikutan belaka untuk unjuk rasa,” ia menambahkan.(nor)












