Soliditas Pelayanan GMIM Diutamakan di Tengah Proses Hukum Ketua Sinode

Janes Palilingan SH MH.(Foto:intananews.id)

INTANANEWS.ID – Di tengah sorotan proses hukum yang tengah berjalan, Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Pendeta Hein Arina, melalui kuasa hukumnya menyerukan kepada seluruh jemaat untuk tetap menjaga soliditas dan fokus pada pelayanan gereja.

Imbauan ini disampaikan Janes Palilingan SH MH, Jumat (2/5/2025), sebagai respons atas perkembangan terkini terkait kasus yang melibatkan kliennya.

“Pesan kuat dari klien kami adalah agar tata pelayanan dan program-program gereja tidak terganggu oleh permasalahan yang sedang dihadapi,” tegas Janes Palilingan.

Ia mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum telah bergerak cepat dan intensif dalam menyikapi tuntutan hukum yang ada. Bahkan, mereka berencana untuk menyoroti profesionalitas penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami akan menguji secara hukum apakah tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Polda Sulut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Tim hukum Pendeta Hein Arina juga menemukan dugaan adanya sejumlah tahapan penyidikan yang dinilai menyimpang dari ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perka Polri). Mereka pun mengajak partisipasi publik untuk mengawasi jalannya kasus ini.

“Setelah melakukan koordinasi dan rapat yang mendalam, tim kami menemukan beberapa tahapan yang kami nilai tidak sesuai dengan KUHAP dan Perka Polri. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dan pengawalan dari masyarakat,” kata Palilingan.

Selain itu, tim kuasa hukum akan meminta Pendeta Hein Arina untuk terus berkoordinasi dengan mereka setiap kali ada panggilan atau tahapan pemeriksaan dari Polda Sulut.

Dalam perkembangan lain, Janes Palilingan menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai bukti yang relevan dengan perkara ini.

Mereka juga tengah mempersiapkan sejumlah ahli untuk memberikan pandangan dan analisis mendalam terkait kasus tersebut.

Sebagai langkah antisipasi dan persiapan yang lebih matang, tim hukum bahkan akan diperkuat secara signifikan hingga mencapai sekitar seratus pengacara.

Langkah ini menunjukkan keseriusan tim dalam menghadapi proses hukum dan memperjuangkan keadilan bagi Pendeta Hein Arina.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *