Aksi Teror Berlanjut, Rumah Orang Tua Pegiat Media Sosial Palti Hutabarat di Deli Serdang Dikirimi Paket Potongan Kepala Anjing

Paket berisi potongan kepala anjing dikirim ke rumah orang tua pegiat media sosial Palti Hutabarat di Deli Serdang, Sumatera Utara.(Dok/Keluarga Palti Hutabarat)

INTANANEWS – Aksi teror kembali berlanjut. Setelah kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Kini aksi teror menimpa pegiat media sosial dan mantan tahanan politik era Presiden ke-7 Jokowi yakni Palti Hutabarat.

Teror berupa pengiriman kepala anjing di rumah orang tuanya di Kecamatan Namo Rambe, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (18/3/2026).

Teror tersebut merupakan bagian dari rentetan pengiriman dua paket. Pertama terjadi pada Jumat (13/3/2026) lalu. Kedua, paket datang pada Sabtu (14/3/2026) dengan pengirim atas nama almarhum ayah Palti dengan alamat lama di Jakarta.

Palti Hutabarat yang berada di Jakarta mendapat kabar itu lewat foto dan video yang dikirimkan oleh kakaknya lewat grup WhatsApp keluarga.

Palti Hutabarat saat dihubungi pada Kamis (19/3/2026) membenarkan kejadian tersebut.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan bahwa pelaku pengirim bangkai itu tidak bisa dilacak lantaran kamera pengawas di pos keamanan rusak. Di sekitar rumah juga ada tidak ada kamera pengawas.

Dia menilai, bangkai kepala anjing ini merupakan upaya untuk menerornya yang selama ini kerap mengkritik kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lewat media sosial.

Ia menduga teror ini bertujuan agar ia berhenti membuat konten yang memuat kritik.

“Kalau melihat konten saya yang sering mengkritik pemerintah khususnya langsung ke Pak Prabowo, dugaan saya kemungkinan untuk memberikan rasa takut,” kata Palti Hutabarat seperti dilansir tempo.co.

Dia berharap kasus yang dialaminya ini dapat diusut oleh aparat penegak hukum lantaran menyebabkan rasa takut dan cemas bagi keluarganya. Apalagi teror ini terjadi setelah aktivis KontraS, Andrie Yunus mendapat serangan air keras pada Kamis (12/3/2026).

Terkait hal itu, Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDIP mengecam aksi teror terhadap pegiat media sosial dan mantan tahanan politik era Jokowi, Palti Hutabarat.

Wiradarma Harefa dari BBHAR PDIP yang mendampingi Palti menyatakan mengutuk aksi teror tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, segera menangkap pelakunya,” katanya dalam unggahan melalui akun X politikus PDIP, Guntur Romli seperti dikutip pada Kamis (19/3/2026).(nor)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *