INTANANEWS – Akankah Polri mampu mengungkap pelaku termasuk motif penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus?
Pertanyaan itu mencuat karena masyarakat masih ingat kasus serupa yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ketika yang bersangkutan usai shalat subuh di dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017 lalu.
Akhirnya memang Polri mampu mengungkap kasus yang menimpa Novel Baswedan. Dua pelaku ternyata anggota Brimob aktif yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis yang ditangkap pada Desember 2019.
Keduanya diseret ke meja hijau dan divonis pada Juli 2020. Rahmaat Kadir Mahulette divonis 2 tahun penjara. Sedangkan, Ronny Bugis divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonisnya dinilai pelbagai kalangan terlalu ringan karena Novel Baswedan kehilangan penglihatan mata kiri secara permanen akibat penyiraman air keras tersebut.
Kini publik menunggu gerak cepat alias garcep Polri terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Reputasi jajaran kepolisian dipertaruhkan dalam kasus ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seusai menghadiri pelepasan mudik gratis di Polda Metro Jaya pada Rabu (18/3/2026) menyatakan, pihaknya hingga kini masih terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Apalagi, lanjutnya Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas.
“Kemarin bapak presiden sudah jelas memerintahkan kita harus mengusut tuntas, tentunya saat ini Polri sedang bekerja,” katanya.
86 Rekaman CCTV Disita
Dia selanjutnya mengungkapkan, sebanyak 86 rekaman CCTV sudah disita untuk mengetahui pergerakan para pelaku. Dari rekaman itu juga, penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas para pelaku.
“Tentunya kita tidak berhenti sampai di situ. Namun juga mencari sumber-sumber informasi, alat bukti lain, barang bukti lain,” tuturnya.
Dia menekankan, seluruh bukti yang ditemukan akan digabungkan demi membuat kasus ini bisa terungkap dengan terang-benderang.
“Saya kira saat ini seluruh anggota kami sedang bekerja dan mohon doanya untuk hasilnya bisa segera didapat,” ia menambahkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin membenarkan bahwa 86 titik kamera pengawas yang didalami terdiri atas tujuh titik kamera pengawas atau CCTV yang diambil dari sistem ETLE, 27 titik kamera diambil dari milik Diskominfotik, delapan titik kamera dari Dinas Perhubungan, 44 titik kamera CCTV milik warga.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit sehingga kami membutuhkan waktu cukup lama dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV,” dia menyebutkan.
Ia menambahkan, pergerakan para terduga pelaku terdeteksi melalui beberapa titik kamera pengawas dengan jalur yang dimulai dari pergerakan para pelaku ini dari wilayah Jakarta Selatan menuju titik kumpul awal di Jalan Merdeka Timur atau sekitar depan Stasiun Kereta Gambir.
TNI Terlibat?
Isu yang beredar menyebutkan keterlibatan anggota TNI.
Namun, Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah di Balai Puspen TNI, Salemba, Jakarta pada Selasa (17/3/2026) malam mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mencari kebenaran atas beredarnya isu keterlibatan TNI.
“Saya tidak ingin opini liar terus berkembang tanpa adanya kejelasan,” tuturnya.
Yang pasti, dia menyatakan bahwa TNI bergerak melakukan penyelidikan internal mengusut dugaan keterlibatan prajurit dalam kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Sejak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” ujarnya.
Dia menambahkan, langkah ini murni inisiatif TNI, bukan karena permintaan dari kepolisian untuk merespons isu yang berkembang di masyarakat.
“Karena merespons yang berkembang di masyarakat itu, kita selidiki. Nanti hasilnya akan kita sampaikan,” katanya.
Luka Bakar 24 Persen
Serangan berupa penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam menyasar Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus.
Kejadian itu berlangsung seusai korban melakukan perekaman siniar bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta yang berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Akibatnya, Andrie Yunus mengalami luka bakar pada tubuh bagian terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Hasil pemeriksaan rumah sakit menyebutkan bahwa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS itu mengalami luka bakar sebanyak 24 persen
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya di Jakarta pada Jumat (13/3/2026) menyatakan, serangan terhadap Andrie Yunus merupakan upaya-upaya pembungkaman terhadap aktivis Hak Asasi Manusia.
Dia meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus termasuk mengungkap pelaku serta motifnya.(nor)












