Komisi Kepolisian Nasional Gelar FGD, Terungkap Oknum Polri Jual Barang Bukti Narkoba dengan Harga Miliaran Rupiah

Ilustrasi barang bukti narkoba.(Dok/beritanasional.com)

INTANANEWS – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menggelar diskusi Focus Group Discussion atau FGD mengusung tema “Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Narkotika oleh Personel Polri” di Jakarta Selatan pada Kamis (26/2/2026).

Dalam FGD tersebut ditemukan fakta yang mencengangkan yakni ternyata narkoba yang diselewengkan oleh oknum personel Polri kemudian dijual dengan harga fantastis hingga miliaran rupiah.

Sekretaris Kompolnas, Arief Wicaksono mengaku, sulit membayangkan kalau ternyata barang bukti narkoba itu disalahgunakan oleh aparat penegak hukum yang kemudian disisihkan dan dijual dengan harga yang fantastis.

Dia menyebutkan bahwa hal itu terjadi akibat dari lemahnya pengawasan barang bukti dalam kasus narkoba.

“Kenapa? Karena di daerah-daerah yang agak jauh, itu mereka tidak punya insinerator dan labfor (laboratorium forensik). Insinerator itu alat pemusnah barang bukti narkoba,” ia mengungkapkan.

Arief Wicaksono mengatakan, jika barang bukti narkoba dibawa dalam perjalanan jauh untuk dimusnahkan di kota lain maka kondisi itu berpotensi adanya gangguan dari bandar narkoba. Selain itu, berpotensi juga disisihkan oleh oknum personel Polri untuk dijual kembali.

Terkait hal itu, dia meminta Polda-polda di daerah yang tidak memiliki alat pemusnah barang bukti agar bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Dengan begitu maka barang bukti narkoba bisa langsung dimusnahkan.

FGD juga dihadiri Deputi Hukum dan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional, Agus Irianto, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, Akreditor Propam Kepolisian Utama TK II Divisi Propam Polri Kombes Armaini dan Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Sunaryo.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *