Diungkap Kepala BNN, Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia Capai 4,9 Juta Orang Terbanyak Usia Produktif

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. (instagram/@suyudiarioseto)

INTANANEWS – Data prevalensi penyalahgunaan narkotika pada 2025 mencapai 2,11 persen dari total populasi masyarakat Indonesia. Persentase ini setara dengan 4,9 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan narkotika.

Hal tersebut dibeberkan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung BNN, Cawang, Jakarta pada Rabu (18/2/2026).

“Berdasarkan hasil survei komprehensif BNN, BRIN, dan BPS, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkotika tahun 2025 tercatat mencapai 2,11 persen dari jumlah penduduk Indonesia hampir 270 juta lebih, berarti ada di angka sekitar 4,9 juta masyarakat kita terpapar narkotika,” katanya.

Selanjutnya dia menjelaskan, paparan narkotika ini terjadi pada masyarakat yang berusia produktif sekitar 15 sampai 64 tahun.”Masalah ini menjadi pekerjaan rumah besar buat kita semua,” ujarnya.

Rokok Elektrik atau Vape

Sebelumnya, Komjen Suyudi Ario Seto juga menyebutkan, rokok elektrik atau vape tengah tren di kalangan anak muda belakangan ini telah menjadi media baru untuk konsumsi narkoba dan itu fakta yang tidak terbantahkan.

Katanya, vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS.

Dia mengemukakan, narasi bahwa vape sebagai alat berhenti merokok tidak teruji secara ilmiah. Malah, faktanya vape malah menjadi pintu masuk baru untuk mengkonsumsi narkoba.

“Vape bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,” katanya.

Secara terang-terangan, dia menyebutkan bahwa vape menjadi sarana tepat untuk bersembunyi dan bertransformasi dari alat konvensional seperti penggunaan zat adiktif sabu pada bong.

“Ini maksudnya kan kimia-kimiawi, liquid-liquid. Jadi, vape inilah alat yang paling tepat buat para pengguna, maksudnya. Untuk bersembunyi di balik alat-alat yang tadi konvensional seperti bong tadi,” tuturnya.

Kenyataannya isi kandungan vape banyak ditemukan zat adiktif berupa sabu cair, etomidate, dan jenis narkoba baru lainnya.

“Orang pakai vape ya kesannya lagi merokok, merokok elektrik. Namun ternyata isinya sabu cair. Isinya etomidate, isinya kimiawi-kimiawi jenis narkotika,” ia menambahkan.

Vape atau rokok elektrik merupakan perangkat elektronik yang memanaskan cairan (e-liquid) menjadi uap untuk dihirup.

Meskipun sering dianggap sebagai alternatif yang lebih aman atau alat bantu berhenti merokok, vape tetap mengandung nikotin, perasa, dan bahan kimia berbahaya (seperti formaldehida dan logam berat) yang dapat memicu kecanduan dan risiko penyakit paru-paru.

Temuan BNN mengungkapkan bahwa rokok elektrik atau vape yang tengah tren di kalangan anak muda belakangan ini diam-diam telah menjadi media baru untuk konsumsi narkoba dan itu fakta yang tidak terbantahkan.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *