INTANANEWS – Penerima bantuan iuran jaminan kesehatan atau PBI JK seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu sehingga mendapatkan program perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Namun faktanya ternyata terdapat 1.824 orang terkaya yang menjadi peserta PBI BPJS.
Hal itu diungkap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
“Bapak Ibu lihat ada juga orang paling kaya, desil 10 yang masuk PBI. Jumlahnya 1.824 orang terkaya mendapatkan PBI,” katanya.
Akibatnya lanjut dia, tersingkirnya orang-orang di desil 1-5 yang seharusnya menjadi target PBI BPJS. Asal tahu saja pemerintah setiap tahun menyediakan kuota 96,8 juta untuk PBI-JK.
“Kekeliruan dalam pendataan PBI inilah yang sedang diperbaiki oleh pemerintah selama tiga bulan ke depan lewat pemutakhiran data,” ia mengungkapkan.
Menkes Budi menyatakan, total data PBI BPJS yang harus diperbarui mencapai 11 juta.
Ia mengemukakan, jutaan orang itu akan dikeluarkan dari daftar PBI karena dianggap sudah tidak layak menerimanya dan akan digantikan mereka yang dinilai lebih memenuhi kriteria tidak mampu.
“Supaya desil-desil yang tinggi ini jangan masuk ke sana. Karena masih ada lagi desil 1 sampai 5 yang belum bisa masuk ke PBI. Nah itu kita akan rapikan,” tuturnya.
Menkes Budi menambahkan, dalam kurun waktu 3 bulan itu dipastikan pasien dengan penyakit kronis seperti cuci darah, kanker hingga stroke akan tetap dilayani di rumah sakit karena status PBI-nya akan dipulihkan secara otomatis.
Sebelumnya, tercatat sebanyak 120 ribu pasien katastropis dinyatakan nonaktif sebagai peserta PBI bersama 11 juta orang lain per Februari 2026.(nor)












