INTANANEWS.ID – Mungkin hanya Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja terdakwa dugaan korupsi yang masih tetap senyum walau tangan diborgol dan pakai rompi oranye.
Dan serunya lagi itu lho ngocehnya merembet ke mana-mana.
Nah kali ini seusai sidang pemeriksaan saksi kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (9/2/2026), Noel kembali ngoceh. Katanya, hukum di Indonesia yang bisa dibeli.
Tak cuma itu, dia bahkan menyebutnya informasi soal rencana pembentukan ‘komisi penitipan kasus’.
Menurut dia,operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau OTT KPK sebagai operasi tipu-tipu. Lalu Noel pun menyanyikan penggalan lagu Iwan Fals berjudul Bento.
“Yang ditangkap hanya maling kelas teri, bandit kelas coro. Giliran kelas kakap, tidak pernah diungkap, apalagi ditangkap,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini Noel kembali memperingatkan soal jerat hukum kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Tinggal selangkah lagi ke Pak Purbaya,” ujarnya.
Dia menyarankan agar Menteri Purbaya untuk berhati-hati.
Menanggapi ocehan Noel tersebut, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan ucapan itu harus dilihat di mana konteks penyampaiannya.
“Kami melihat kalau itu di luar konteks pemeriksaan persidangan, ya itu apa saja mungkin bisa disampaikan,” katanya di Jakarta pada Rabu (28/1/2026).
Jawaban Menteri Purbaya Bakal Di-Noel-kan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tudingan mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menyebut dirinya bakal di-Noel-kan.
“Noel kan terima (duit), kan gue enggak terima duit. Gaji gue gede di sini, cukup,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai menghadiri Sidang Terbuka Satuan Tugas Debottlenecking di Jakarta pada Senin (26/1/2026).
Menteri Purbaya selanjutnya menyatakan, dirinya hanya bertanggung jawab kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Saya sih rasanya enggak ada urusan, saya hanya tanggung jawab ke presiden. Yang lain saya nggak peduli,” katanya.
Dia mengaku tidak memahami maksud pernyataan Noel tersebut. Ia menyebut tudingan itu tidak memiliki dasar yang jelas.“Saya nggak ngerti apa sih maksudnya?” ucap Purbaya.
Menteri Purbaya menepis anggapan bahwa kebijakan reformasi pajak dan bea cukai yang ia jalankan mengganggu kepentingan kelompok tertentu.
“Selama saya bekerja bersih, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Biar aja, kita kan tetap aja akan dengan reformasi. Noel, Noel, saya, saya. Yang penting kan saya enggak terima uang,” ia menambahkan.
Noel telah menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (19/1/2026).
Noel didakwa meminta jatah Rp 3,3 miliar dan satu unit motor Ducati dari praktik lancung proses pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja. Dakwaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana tersebut.
Selain Noel, terdapat sepuluh orang lain yang juga menjalani terdakwa dalam kasus pemerasan ini. Mereka adalah Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.(nor)












