Tok! Akhirnya DPR dan Pemerintah Sepakat Layanan BPJS PBI Tetap Aktif untuk Tiga Bulan ke Depan

BPJS Kesehatan.(Dok/Ist)

INTANANEWS.ID – Polemik kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mendadak nonaktif masih menjadi pembicaraan hangat dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait akses layanan kesehatan.

Ternyata ada 11 juta peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran yang dinonaktifkan.

Terkait hal itu, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (9/2/2026) ini menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Wakil Ketua DPR Sari Yuliati dan Saan Mustopa.

Dari pemerintah diwakili Menteri Kesehatan Budi Sadikin, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Kepala Bappenas Rachmat Pambudy.

Rapat menghasilkan kesepakatan menyangkut lima poin utama.

Berikut lima poin utama tersebut:

Pertama, jaminan pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS PBI tetap berjalan selama tiga bulan ke depan.

Kedua, DPR dan pemerintah sepakat selama tiga bulan ke depan Kementerian Sosial, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran data desil dengan data pembanding terbaru.

Ketiga, DPR dan pemerintah sepakat memaksimalkan anggaran jaminan kesehatan yang dialokasikan dalam APBN agar tepat sasaran dan berbasis data yang akurat.

Keempat, DPR dan pemerintah sepakat agar BPJS Kesehatan aktif melakukan sosialisasi dan memberikan notifikasi ke masyarakat apabila terjadi penonaktifan kepesertaan PBI dan PBPU Pemda.

Kelima, DPR dan pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan tata kelola jaminan kesehatan nasional menuju ekosistem satu data terpadu.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *