INTANA.NEWS – Pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lama kini sedang degdegan alias ‘jantung berdebar kencang’ karena sebentar lagi bakal dipanggil Kejaksaan Agung.
Itu sebagai tindak lanjut pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026) di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dalam kesempatan itu Prabowo mengingatkan pimpinan BUMN lama agar bertanggung jawab atas pengelolaan aset negara dan siap menghadapi proses hukum bila ditemukan penyimpangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna di Jakarta pada Jumat (6/2/2026) menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti peringatan Presiden Prabowo Subianto itu terutama jika terjadi dugaan perbuatan melawan hukum.
“Tentunya peringatan dari Bapak Presiden, kami selaku aparat penegak hukum akan memperhatikan. Kami tentunya akan menindaklanjuti dengan tetap berdasarkan pada alat bukti yang ada nantinya dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” katanya.
Selanjutnya dia menjelaskan, pihak Kejaksaan Agung akan bertugas secara professional dengan mengedepankan asa praduga tak bersalah.
“Kami akan profesional, apalagi mendapat dukungan dari presiden, tetap kami lakukan dengan profesional, kehati-hatian, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ia menambahkan.(nor)












