Adies Kadir Resmi Hakim Konstitusi Eh Anaknya Gantikan Posisinya sebagai Anggota DPR, Kata Bahlil Itu Sesuai Aturan!

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.(Dok/Golkar)

INTANANEWS.ID – Mantan politisi Partai Golkar dan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir telah resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) seusai membacakan sumpah di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (5/2/2026) sore.

Siapa pengganti posisinya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)?

Ternyata Adela Kanasya Adies, putri Adies Kadir bakal menggantikan ayahnya menjadi anggota DPR.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan hal itu menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (5/2/2026).

“Yang akan mengganti adalah suara terbanyak setelah anggota DPR terpilih. Dan secara kebetulan, nomor dua dari Pak Adies ini adalah anaknya,” katanya.

Alasannya lanjut dia, pengganti anggota DPR yang mundur adalah pemilik suara terbanyak dari daerah pemilihan yang sama di pemilu terakhir.

Artinya, penggantian Adies dengan Adela sudah sesuai peraturan pergantian antarwaktu atau PAW DPR.

Bahlil membantah anggapan bahwa pemberian kursi Adies di DPR ke Adela bukan karena relasi keluarga. Sebab, Adela meraih suara tertinggi kedua setelah ayahnya di daerah pemilihan atau Dapil Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

“Jadi bukan karena persoalan dia anaknya Pak Adies Kadir, karena proses politik dan perintah undang-undang. (Adela) nomor dua, maka dialah yang menggantikannya,” dia menegaskan.

Seperti diketahui Adies Kadir telah menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purbabakti. Arief Hidayat telah menjadi hakim konstitusi sejak 2013.

Adies Kadir telah mengundurkan diri dari Golkar sebelum ditetapkan menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR.

Sempat Dinonaktifkan sebagai Anggota DPR

Partai Golkar sebelumnya telah menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR pada awal September 2025. Pengumuman itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji.

Penonaktifan ini dilakukan setelah Adies disorot publik karena pernyataannya terkait kenaikan tunjangan anggota DPR bersama empat anggota DPR lainnya, yaitu Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Adies dikritik lantaran keterangan dia soal gaji dan tunjangan DPR yang membingungkan masyarakat. Adies menghitung biaya kos di sekitar Senayan, Jakarta, dengan asumsi harga Rp 3 juta per hari.

“Rp 3 juta itu sudah paling murah. Kalau dikalikan satu bulan dianggap 26 hari mereka bekerja, berarti kurang lebih Rp 78 juta. Mereka masih nombok,” kata Adies pada Selasa (19/8/2025).

Tidak lama setelah itu, Adies langsung meralat pernyataannya tersebut.

Statusnya kemudian dipulihkan pada November 2025, ketika Mahkamah Kehormatan DPR menyatakan Adies tidak terbukti melanggar kode etik. Dia kemudian kembali aktif menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPR.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *