INTANANEWS.ID – Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif, melainkan manifestasi dari kejujuran dan kedalaman etika dalam mengelola informasi serta aset negara.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Ricky H.R. Laloan, saat memimpin penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2026 di Tondano, Kamis (29/1/2026).

Dalam arahannya, Plt Kadis Kominfo, Ricky menginstruksikan seluruh jajaran di lingkup Diskominfo Minahasa untuk menjadikan 10 butir komitmen kinerja sebagai kompas utama dalam pelayanan publik.
Ia menekankan bahwa setiap indikator kinerja yang telah ditandatangani harus dapat dipertanggungjawabkan secara terukur.
“Perjanjian kerja ini memiliki indikator yang jelas. Saya minta setiap aparatur bekerja sesuai tupoksi dan menjadikan poin-poin yang telah dibacakan tadi sebagai acuan utama dalam bertugas,” ujar Ricky di hadapan jajaran PNS Diskominfo Minahasa.
Selain penguatan etika informasi, Ricky memberikan perhatian serius pada dua aspek krusial: stabilitas internal dan tertib aset.

Ia memerintahkan penataan ulang aset daerah agar pemanfaatannya lebih optimal dalam mendukung kelancaran tugas kedinasan.
Beberapa poin instruksi strategis yang ditekankan meliputi:
• Integritas dan Profesionalisme: Menjalankan tugas dengan jujur serta memiliki kecakapan dalam memilah informasi yang bersifat rahasia negara.
• Stabilitas Organisasi: Menjaga harmonisasi internal dan menghindari konflik kepentingan yang dapat menghambat iklim kerja.
• Kedisiplinan: Memperkuat kedisiplinan melalui apel pagi sebagai instrumen kesiapan kerja dan tanggung jawab moral sebelum memulai pelayanan.
“Integritas itu pondasinya adalah kejujuran. Kita harus tertib dalam segala hal, termasuk manajemen aset. Jangan sampai fasilitas yang seharusnya menunjang kinerja justru tidak terkelola dengan baik dan menghambat produktivitas,” tegasnya. (nes)












