Kerap Mangkir Sidang di Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman Blak-blakan dan Sebut Dirinya Sakit

Hakim Konstitusi Anwar Usman.(Dok/hukumonline.com)

INTANANEWS.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melaporkan kinerja Hakim Konstitusi Anwar Usman selama tahun 2025.

Anwar Usman tercatat menghadiri 589 kali sidang pleno dan tidak hadir alias mangkir sebanyak 81 kali. Sedangkan untuk sidang panel, ia menghadiri 128 kali sidang dan tidak hadir 32 kali sidang.

Khusus untuk Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH), Anwar Usman hadir 100 kali dengan tidak hadir sebanyak 32 kali.

Hakim Konstitusi Anwar Usman kepada wartawan di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Rabu (21/1/2026) buka-bukaan membeberkan alasan dirinya  absen tersebut.

Dia menyebutkan, dirinya absen disebabkan oleh kondisi kesehatan yang sempat memburuk hingga harus menjalani rawat inap dan itu terjadi pada 2025 lalu.

“Istri saya yang mendapati dirinya sakit dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Saya pikir sudah hilang sudah saya. Dari pagi sampai siang, kebetulan nyonya, tahunya saya ada di kamar, tahu-tahu saya sudah tergeletak di lantai. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan tidak ada kata lain harus diopname. Itu ceritanya,” tuturnya.

Anwar mengatakan, selama berkarier sebagai hakim dirinya tidak pernah beralasan bersidang.

“Saya sudah dari tahun 85 ya, sudah hampir 40 tahun menjadi hakim, tidak pernah yang namanya cuti, insyaallah enggak pernah,” dia melanjutkan.

Dia menambahkan, dirinya sudah 50 tahun mengabdi pada bangsa dan negara serta tidak pernah membolos.(nor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *