INTANANEWS.ID – Wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD kembali mengemuka.
Kali ini disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta pada Jumat (5/12/2025).
Menurut Prabowo, sistem politik tersebut membuat ongkos politik jadi murah.
“Jadi saya sendiri condong, saya akan mengajak kekuatan politik berani memberi solusi kepada rakyat. Demokratis tapi jangan buang-buang uang. Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa enggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” katanya ketika itu.
Presiden Prabowo lalu mengambil contoh di berbagai negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia.
Sayangnya, wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD tidak berjalan mulus.
Sebut saja hasil terbaru Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menyimpulkan bahwa mayoritas mayarakat menolak pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Jumlah masyarakat yang menentang pilkada tidak langsung mencapai 68 persen dari total responden survei.
Hal itu disampaikan Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa di kantor LSI, Jakarta pada Rabu (7/1/2026).
Dia menyebutkan, presentase 66 persen merupakan angka yang besar dalam survei opini publik. Perolehan angka di atas 60 persen merepresentasikan hasil yang masif dan sistemik. Sehingga temuan ini bisa dianggap menjadi bukti besarnya penolakan masyarakat terhadap rencana mengembalikan pilkada tak langsung.
“Karena dalam opini publik, ketika melewati batas 60 persen daripada persetujuan publik, itu berarti efeknya sudah besar,” katanya.
Ardian melanjutkan, survei itu mencatat bahwa responden yang mendukung pilkada lewat DPRD hanya 28,6 persen. Kemudian 5,3 persen responden menyatakan tidak mengetahui atau tidak menjawab.
Disebutkan, terdapat beberapa bukti yang menunjukkan bahwa penolakan terhadap agenda mengembalikan pilkada lewat DPRD terjadi secara masif dan sistemik. Antara lain, berdasarkan konsistensi pilihan masyarakat meski berasal dari segmen yang beragam.
Misalnya, dalam kategori jenis kelamin, survei ini melaporkan mayoritas segmen laki-laki atau 65,8 persen dan segmen perempuan atau 66 persen dari total responden yang tidak setuju pilkada lewat DPRD.
LSI Denny JA menggelar survei pada 10-19 Oktober 2025. Mereka melibatkan 1.200 masyarakat yang dipilih dari daerah di Indonesia dengan metode pengambilan sampel acak bertingkat. Semua responden telah memiliki hak pilih dengan beragam kategori usia, dari 17 tahun hingga di atas 60 tahun.
Riset ini dilakukan lewat wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner terstruktur. Adapun margin of error atau batas kesalahan survei ini sebesar 2,9 persen.(nor)












