INTANANEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Watania, menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperketat mitigasi dampak hukum dalam tata kelola sampah.
Langkah ini diambil guna memastikan kebijakan penanganan limbah tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga aman dari celah pelanggaran regulasi.
Dalam Rapat Antisipasi Dampak Hukum Penanganan Sampah di Tondano, Selasa (6/12/2025), Sekda Lynda Watania menegaskan, persoalan sampah sering kali menjadi bumerang bagi pemerintah daerah jika aspek legalitasnya terabaikan.
“Penanganan sampah harus dilakukan secara komprehensif, terencana, dan taat hukum. Kita memerlukan koordinasi yang kuat antarperangkat daerah agar setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang jelas guna meminimalisir risiko hukum di kemudian hari,” ujarnya.
Fokus utama yang ditekankan Sekda adalah integrasi antara operasional lapangan dengan administrasi hukum.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang berjalan tanpa sinkronisasi aturan berpotensi menimbulkan sengketa hukum, baik bagi internal pemerintah kabupaten maupun pihak ketiga yang terlibat.
Ia meminta agar sinergi tidak lagi hanya sebatas wacana, melainkan menyentuh aspek-aspek krusial seperti:
Ketepatan Perizinan: Sinkronisasi dokumen lingkungan dengan rencana tata ruang.
Aspek Perencanaan: Memastikan alokasi anggaran dan pembangunan infrastruktur sampah sejalan dengan mandat undang-undang.
Pengawasan Regulasi: Memperkuat peran Bagian Hukum dan OPD terkait dalam mengawal setiap kontrak kerja sama penanganan limbah.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Sekda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, mulai dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kadis PUPR, Kadis PMPTSP, hingga Kaban Bapelitbangda dan jajaran kepala bagian.
Melalui pertemuan ini, Lynda berharap tercipta kesamaan persepsi di antara para pengambil kebijakan.
Dengan kepastian hukum yang kuat, diharapkan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa dapat berjalan berkelanjutan tanpa terhambat oleh kendala litigasi atau persoalan administratif di masa depan. (nes)












