INTANANEWS.ID – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan meninggalnya Evia Mangolo, mahasiswi Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Negeri Manado (UNIMA).
Kasus ini dinilai sebagai potret kelam perlindungan terhadap perempuan di lingkungan institusi pendidikan.
Evia ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Rabu (30/12/2025).
Dugaan kuat mengarah pada kekerasan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial DM.
Ketua Pengurus Harian AMAN Sulut, Kharisma Kurama menyatakan, tragedi ini tidak dapat dilepaskan dari adanya ketimpangan relasi kuasa di lingkungan kampus.
Menurut dia, lemahnya sistem perlindungan bagi kelompok rentan membuat praktik kekerasan seksual sering kali tersembunyi di balik dinding akademik.
”Kami mengecam segala bentuk kekerasan seksual sebagai pelanggaran serius terhadap nilai kemanusiaan, martabat perempuan, dan nilai-nilai masyarakat adat. Kejadian ini mencerminkan pola pengabaian terhadap suara korban yang selama ini juga kerap dirasakan masyarakat adat,” ujar Kharisma, Jumat (2/1/2026).
Kepergian Evia membawa duka mendalam bagi komunitas adat. Biro Kebudayaan AMAN Sulut sekaligus Fasilitator Pendidikan Adat Region Sulawesi, Frily Omega Pantow, menyebut Evia sebagai representasi harapan besar dari kampung yang ingin memperbaiki masa depan melalui pendidikan.
”Korban membawa harapan kampungnya. Saat ia menjadi korban hingga kehilangan nyawa, yang dirusak bukan hanya fisiknya, melainkan juga kepercayaan masyarakat adat terhadap keadilan,” kata Frily.
Hal senada diungkapkan mantan Dewan AMAN Nasional (DAMANAS), Nedine Sulu. Ia menekankan bahwa kekerasan seksual di ruang akademik merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berbasis pada penyalahgunaan wewenang.
Ia mendesak negara dan pihak universitas untuk tidak memberikan ruang bagi impunitas.
”Harus ada tindakan tegas terhadap pelaku dan perlindungan nyata bagi keluarga korban. Ruang akademik seharusnya menjadi tempat yang paling aman untuk menimba ilmu, bukan justru menjadi tempat yang mengancam nyawa,” tutur Nedine.
Atas peristiwa ini, AMAN Sulut mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi yang transparan dan menyeluruh.
Mereka juga meminta Universitas Negeri Manado bertanggung jawab secara kelembagaan dengan membuka proses penanganan kasus ini secara terang-benderang.
Pemerintah juga didorong untuk memperkuat mekanisme perlindungan bagi perempuan adat melalui penegakan hukum yang berpihak pada korban serta menyediakan fasilitas pemulihan yang bermartabat bagi keluarga yang ditinggalkan.
AMAN Sulut memastikan akan terus mengawal proses hukum ini bersama elemen gerakan sipil dan mahasiswa.
“Keadilan bagi Evia adalah bagian dari perjuangan mempertahankan hak hidup dan masa depan generasi penerus masyarakat adat,” tutup pernyataan tersebut. (nes)












