Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, Kalapas Tondano Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

INTANANEWS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Rabu (24/12/2025).

Kehadiran pimpinan Lapas Tondano tersebut mempertegas sinergi antar-aparat penegak hukum (APH) dalam menuntaskan rantai keadilan di wilayah Minahasa.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sepanjang periode Maret hingga Desember 2025.

Sebagian besar dari perkara tersebut merupakan kasus kekerasan yang pelakunya saat ini tengah menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIB Tondano.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, menyebutkan, pemusnahan ini adalah bagian dari transparansi penegakan hukum. Ia menyoroti tingginya angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

“Kasus yang menonjol adalah penganiayaan dan senjata tajam. Pemicunya didominasi oleh pengaruh miras jenis cap tikus,” ujar Hermanto.

Bagi pihak Lapas Tondano, tren kriminalitas ini menjadi perhatian serius dalam proses reintegrasi sosial.

Kehadiran Kalapas dalam pemusnahan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya preventif dan represif agar barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam dan narkotika, benar-benar lenyap dari peredaran masyarakat.

Disaksikan oleh Kalapas Tondano dan jajaran Forkopimda lainnya, tim teknis Kejaksaan memusnahkan berbagai barang bukti dengan cara:

Pemusnahan Senjata: 20 bilah senjata tajam, 1 tombak, dan 2 pucuk senjata angin dipotong menggunakan mesin gerinda.

Narkotika dan Obat Keras: Sabu seberat 5,46 gram dan ribuan butir obat terlarang dihancurkan dengan metode blender.

Barang Bukti Lain: Pakaian, telepon seluler, dan alat pendukung kejahatan lainnya dibakar hingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi bagi para penegak hukum di Minahasa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Lapas diharapkan mampu menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Menjaga ketertiban bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab kolektif. Kami mengimbau masyarakat agar menghindari mabuk-mabukan di tempat umum,” tegas Kajari.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten I Setda Minahasa Reviva Maringka, Kapolres Minahasa AKBP Steven J. R. Simbar, serta perwakilan dari Kodim 1302/Minahasa dan Pengadilan Negeri Tondano. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *